Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net

Politik

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi II DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung setelah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) baik dari pemerintah maupun dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Doli menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat kepada masing-masing fraksi. Sejauh ini, masing-masing fraksi juga sudah mengirimkan nama-namanya.


"Kita sudah bisa menyatakan bahwa Panja pembahasan RUU tentang bentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah dibentuk,” jelas Doli dalam Raker Tingkat I dengan DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan penjelasan DPR RI atas rancangan RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diharapkan tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
 
“Ada empat tujuannya, pertama, meningkatkan taraf hidup masyarakat. yang kedua, mewujudkan keadilan HAM, Supremasi hukum, dan demokrasi. Yang ketiga, pengakuan dan penghormatan hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Serta, penerapan tata kelola pemerintahan,” terang Junimart seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
 
Lebih lanjut, dijelaskan Junimart, DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom baru (DOB). Tujuannya, untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DOB Papua dilakukan untuk mengangkat harkat martabat OAP dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial, budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya