Berita

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net

Politik

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi II DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung setelah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) baik dari pemerintah maupun dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Doli menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat kepada masing-masing fraksi. Sejauh ini, masing-masing fraksi juga sudah mengirimkan nama-namanya.


"Kita sudah bisa menyatakan bahwa Panja pembahasan RUU tentang bentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah dibentuk,” jelas Doli dalam Raker Tingkat I dengan DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan penjelasan DPR RI atas rancangan RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diharapkan tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
 
“Ada empat tujuannya, pertama, meningkatkan taraf hidup masyarakat. yang kedua, mewujudkan keadilan HAM, Supremasi hukum, dan demokrasi. Yang ketiga, pengakuan dan penghormatan hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Serta, penerapan tata kelola pemerintahan,” terang Junimart seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
 
Lebih lanjut, dijelaskan Junimart, DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom baru (DOB). Tujuannya, untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DOB Papua dilakukan untuk mengangkat harkat martabat OAP dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial, budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya