Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jaringan Progresif 98 Tolak Jokowi Bolehkan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 17:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membolehkan wacana 3 periode presiden menuai kritik dari Jaringan Progresi 98. Pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu dinilai memperjelas adanya relasi antara elite politik dengan kelompok pendukungnya untuk melanggengkan kekuasaan.

Ketua Umum Jaringan Progresif 98, Zaenal Muttaqin menjelaskan bahwa hasil dari gerakan reformasi yang dilakukan 24 tahun lalu, salah satunya tentang pembatasan masa jabatan presiden.

Dijelaskan elemen yang juga disebut JP 98 ini, hasil reformasi 98 adalah dilakukan amandemen UUD 1945 pada pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

"Bahwa semakin lama dan semakin kuat dominasi kekuasaan yang dijabat oleh seseorang atau sekelompok orang, akan menghasilkan terjadinya penyelewengan, otoritarianisme, dan dictatorship, yang tentunya akan merusak demokrasi dan sendi-sendi berbangsa dan bernegara di Negara kita tercinta," jelas Zaenal, Senin (29/8).

Atas dasar pernyataan Jokowi itu, Jaringan Progresif 98 menyatakan dengan tegas menolak keinginan wacana memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 3 periode atau lebih.

"Menuntut Presiden Jokowi tegas menyatakan setia pada semangat cita-cita reformasi yang membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode," demikian tuntutan Jaringan Progresif 98.

Selain itu, Jaringan Progresif 98 juga meminta Jokowi fokus pada penyelesaian masalah agenda pemerintahan bidang ekonomi. Bukan hanya itu, Jokowi juga diminta fokus pada keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, khususnya terkait stabilitas harga sembako.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya