Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jaringan Progresif 98 Tolak Jokowi Bolehkan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 17:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membolehkan wacana 3 periode presiden menuai kritik dari Jaringan Progresi 98. Pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu dinilai memperjelas adanya relasi antara elite politik dengan kelompok pendukungnya untuk melanggengkan kekuasaan.

Ketua Umum Jaringan Progresif 98, Zaenal Muttaqin menjelaskan bahwa hasil dari gerakan reformasi yang dilakukan 24 tahun lalu, salah satunya tentang pembatasan masa jabatan presiden.

Dijelaskan elemen yang juga disebut JP 98 ini, hasil reformasi 98 adalah dilakukan amandemen UUD 1945 pada pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

"Bahwa semakin lama dan semakin kuat dominasi kekuasaan yang dijabat oleh seseorang atau sekelompok orang, akan menghasilkan terjadinya penyelewengan, otoritarianisme, dan dictatorship, yang tentunya akan merusak demokrasi dan sendi-sendi berbangsa dan bernegara di Negara kita tercinta," jelas Zaenal, Senin (29/8).

Atas dasar pernyataan Jokowi itu, Jaringan Progresif 98 menyatakan dengan tegas menolak keinginan wacana memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 3 periode atau lebih.

"Menuntut Presiden Jokowi tegas menyatakan setia pada semangat cita-cita reformasi yang membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode," demikian tuntutan Jaringan Progresif 98.

Selain itu, Jaringan Progresif 98 juga meminta Jokowi fokus pada penyelesaian masalah agenda pemerintahan bidang ekonomi. Bukan hanya itu, Jokowi juga diminta fokus pada keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, khususnya terkait stabilitas harga sembako.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

UPDATE

TKN Prabowo-Gibran: KIS, KIP, KIP Kuliah, BPJS dan PKH Dilanjutkan, Plus Makan Siang dan Susu Gratis

Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:00

Sepatu Tong Sampah Firli Bahuri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:47

60 Ibu Nyai Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:39

Aliran Modal Asing Banjiri Indonesia Hingga Rp 15,92 Triliun pada Pekan Terakhir November 2023

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:38

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:25

Diungkap Pengacara, Sosok Pengirim Pesan ke SYL Ternyata Bukan Firli Bahuri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:16

Meta Ungkap Ada Ribuan Akun Palsu asal China yang Ingin Kacaukan Pemilu 2024

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:00

Erick Thohir Angkat Eks Wamendag Jadi Pemimpin Baru Perum BULOG

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:44

AS Uji Coba Alat Pengisi Daya Nirkabel Mobil Listrik, Bisa Ngecas Sambil Mengendara

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:29

Tidak Mengakui Diretas, KPU Melanggar UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:20

Selengkapnya