Berita

Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan/Net

Politik

Jaga Pemulihan Ekonomi, Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Naikkan Harga BBM Subsidi

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin menguat. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menyebut kuota BBM bersubsidi akan habis pada September 2022.

Terkait wacana pemerintah ingin menaikkan harga BBM subsidi, Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang mencari solusi lain yang tidak memberatkan rakyat kecil.

Sebab, kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan membuyarkan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah, sedianya mempertimbangkan hal ini dengan menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh, segala aspek, terutama daya beli masyarakat.


“Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan kepada wartawan, Senin (29/8).

Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR-RI mengingatkan, biaya pemulihan ekonomi selama 3 tahun ini cukup besar. Hal tersebut dapat dilihat dari angka defisit dan biaya bunga utang pada APBN selama 3 tahun ini. Pada 2020 realisasi defisit APBN mencapai Rp947,70 triliun. Lalu, pada 2021 mencapai Rp775,06 triliun. Dan, pada 2022 ditargetkan sebesar Rp840,2 triliun.

“Pembengkakan defisit mendorong peningkatan pembiayaan yang harus dibayar dengan kenaikan biaya bunga. Pada 2020 realisasi biaya bunga mencapai Rp314,09 triliun. Lalu, pada 2021 meningkat menjadi Rp343,5 triliun. Dan, pada APBN 2022 ditargetkan sebesar Rp405,9 triliun,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI ini menambahkan, sejatinya pada Mei 2022 DPR-RI sudah menyetujui penambahan subsidi dan kompensai energi menjadi Rp502,4 triliun dari yang tadinya hanya Rp152,5 triliun. Persetujuan tersebut didasari kenaikan harga minyak dunia yang mendorong kenaikan asumsi harga ICP (Indonesia Crude Price) dari USD63 per barel menjadi USD100 per barel. DPR-RI menyetujui penambahan subsidi dengan tujuan untuk menyelamatkan rakyat kecil dan UMKM yang baru pulih dari dampak Pandemi Covid-19.

“Kenaikan subsidi yang mencapai Rp502,4 triliun diharapkan mampu melindungi rakyat kecil dan pelaku UMKM agar terus pulih serta mampu tumbuh untuk memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional. Tujuan tersebut telah membuahkan hasil yang dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2022 sebesar 5,44 persen (yoy),” katanya.

Atas dasar itu, Hergun berharap seiring dengan kenaikan harga BBM non subsidi idealnya segera dilakukan kebijakan pembatasan untuk mengantisipasi migrasi pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Sayangnya, pembatasan tersebut tidak segera dilakukan sehingga terjadi migrasi secara besar-besaran.

“Jika sejak awal sudah diterapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, kuota BBM bersubsidi tidak akan menipis seperti sekarang. Perlu diketahui, subsidi BBM jenis Pertalite 80 persen dinikmati oleh orang mampu, dan dari jumlah tersebut 60 persen dinikmati oleh orang sangat kaya. Sementara BBM jenis solar, rumah tangga miskin yang menikmati hanya 5 persen. Sedangkan 95 persen dinikmati oleh rumah tangga mampu,” demikian DPP Partai Gerindra ini.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya