Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara/Net

Politik

Legislator Golkar Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Hapus Tenaga Honorer

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Pemerintah menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan diharapkan ditimbang ulang. Karena putusan tersebut butuh persiapan panjang, terutama oleh pemerintah daerah.
 
Padahal, rencana penghapusan tenaga honorer yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK itu akan dilakukan maksimal 28 November 2023 mendatang.
 
"Kita berharap, supaya ini tidak terlampau tergesa-gesa dan masih bisa diberikan waktu, sebab membutuhkan langkah-langkah persiapan yang panjang yang harus dilakukan pemerintah daerah," kata anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/8).
 

 
Menurut politikus Partai Golkar ini, kebijakan tersebut menjadi perhatian khusus Komisi IX, II, VIII, dan komisi terkait lainnya. Mengingat tak sedikit Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan menyerap seluruh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK, karena keterbatasan anggaran. Sementara, pemerintah pusat melimpahkan beban kepada pemerintah daerah.
 
Atas dasar itu, Dewi berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa menghasilkan solusi bersama. Setidaknya pemerintah perlu memastikan penghapusan honorer tidak menambah angka pengangguran.
 
"Ini juga menjadi concern kami baik itu lintas komisi maupun lintas fraksi di DPR RI. Karenanya, para pimpinan masih merapatkan untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk panitia khusus,” tuturnya.
 
Di samping itu, Dewi juga mendorong rumah sakit provinsi maupun daerah yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) agar mengangkat tenaga kesehatan secara bertahap.

“Kalau mereka sudah mandiri dan mampu, mereka bisa mengurus tenaga honorer sendiri," katanya.
 
Dengan begitu, secara bertahap bisa dilakukan audit jabatan atau lowongan yang dibutuhkan.

“Begitu juga mengisi formasi yang ada di Puskesmas yang ada di Jawa Barat, setidaknya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah," demikian Dewi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya