Berita

Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Bersurat ke Kejagung untuk Periksa Surya Darmadi

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat tertunda karena sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bersurat dan menunggu jadwal waktu pemeriksaan terhadap Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group sebagai tersangka kasus dugaan suap yang disediakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sebelumnya sudah berkirim surat ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Apeng.

"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung paska tersangka sakit," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (29/8).


Ali memastikan, sebagai bentuk sinergi, penyelesaian perkara Apeng dalam kasus suap, KPK koordinasikan dengan Kejagung seusai kewenangan KPK.

"Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

KPK seharusnya sudah memeriksa perdana Apeng sebagai tersangka pada Jumat (19/8) sesuai jadwal yang disediakan oleh Kejagung. Akan tetapi, Apeng dilarikan ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan perawatan intensif. Sehingga, pemeriksaan pada saat itu batal.

Apeng sendiri menjadi tersangka di Kejagung maupun di KPK. Untuk di Kejagung, Apeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 78 triliun terkait penyerobotan lahan milik negara untuk perkebunan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sementara di KPK, Apeng menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam alih fungsi lahan hutan di Riau sejak 2014. Apeng disebut memberi suap Rp 3 miliar kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya