Berita

Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Bersurat ke Kejagung untuk Periksa Surya Darmadi

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat tertunda karena sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bersurat dan menunggu jadwal waktu pemeriksaan terhadap Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group sebagai tersangka kasus dugaan suap yang disediakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sebelumnya sudah berkirim surat ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Apeng.

"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung paska tersangka sakit," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (29/8).


Ali memastikan, sebagai bentuk sinergi, penyelesaian perkara Apeng dalam kasus suap, KPK koordinasikan dengan Kejagung seusai kewenangan KPK.

"Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

KPK seharusnya sudah memeriksa perdana Apeng sebagai tersangka pada Jumat (19/8) sesuai jadwal yang disediakan oleh Kejagung. Akan tetapi, Apeng dilarikan ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan perawatan intensif. Sehingga, pemeriksaan pada saat itu batal.

Apeng sendiri menjadi tersangka di Kejagung maupun di KPK. Untuk di Kejagung, Apeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 78 triliun terkait penyerobotan lahan milik negara untuk perkebunan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sementara di KPK, Apeng menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam alih fungsi lahan hutan di Riau sejak 2014. Apeng disebut memberi suap Rp 3 miliar kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya