Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Heran Kok Dianggap Wacana Demokrasi, Padahal Kudeta Konstitusi, Presiden Seharusnya Ditegur MK dan DPR

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 11:01 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

PRESIDEN Jokowi lagi lagi melempar wacana yang penuh kontroversi dan berpotensi kuat melanggar konstitusi. Dalam acara Musyawarah Rakyat Indonesia di Bandung Ahad 28/8/2022 Jokowi kembali menyampaikan tentang wacana 3 periode.

Dalam acara tersebut Jokowi menyampaikan bahwa dalam negara demokrasi boleh saja orang menyampaikan wacana jabatan presiden 3 periode. Menurutnya sah-sah saja jika ada masyarakat yang menginginkan hal tersebut.

Apa yang disampaikan Jokowi tersebut menurut kami sangat berpotensi melanggar konstitusi. Karena konstitusi negara kita telah membatasi masa jabatan presiden maksimal 2 periode saja.


Apa yang disampaikan Jokowi itu menurut kami amat sangat berbahaya. Karena meskipun dalam demokrasi orang bebas mengemukakan aspirasi dan  pendapat akan tetapi pendapat pendapat tersebut tentunya dibatasi oleh aturan-aturan yang telah dibuat dan itu menjadi batasannya.

Jika atas nama kebebasan dan demokrasi orang boleh menyampaikan pandangan yang melanggar hukum dan konstitusi maka bagaimana jika presiden dengan alasan demokrasi menyatakan pendapat bahwa Indonesia menjadi negara komunis dengan alasan itu baru wacana dan orang bebas menyampaikan wacana.

Padahal, ajaran komunis juga sudah dilarang dalam Undang Undang Konstitusi kita.

Apa yang dikatakan Jokowi ini sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Pembatasan masa jabatan presiden maksimal  2 periode adalah buah dari perjuangan reformasi yang mesti ditebus oleh darah dan nyawa mahasiswa.

Mencoba melemparkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sama saja dengan mengkhianati perjuangan reformasi dan ini merupakan tindakan sudah offside dan sangat berpotensi untuk melanggar konstitusi. Sekian.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya