Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Heran Kok Dianggap Wacana Demokrasi, Padahal Kudeta Konstitusi, Presiden Seharusnya Ditegur MK dan DPR

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 11:01 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

PRESIDEN Jokowi lagi lagi melempar wacana yang penuh kontroversi dan berpotensi kuat melanggar konstitusi. Dalam acara Musyawarah Rakyat Indonesia di Bandung Ahad 28/8/2022 Jokowi kembali menyampaikan tentang wacana 3 periode.

Dalam acara tersebut Jokowi menyampaikan bahwa dalam negara demokrasi boleh saja orang menyampaikan wacana jabatan presiden 3 periode. Menurutnya sah-sah saja jika ada masyarakat yang menginginkan hal tersebut.

Apa yang disampaikan Jokowi tersebut menurut kami sangat berpotensi melanggar konstitusi. Karena konstitusi negara kita telah membatasi masa jabatan presiden maksimal 2 periode saja.


Apa yang disampaikan Jokowi itu menurut kami amat sangat berbahaya. Karena meskipun dalam demokrasi orang bebas mengemukakan aspirasi dan  pendapat akan tetapi pendapat pendapat tersebut tentunya dibatasi oleh aturan-aturan yang telah dibuat dan itu menjadi batasannya.

Jika atas nama kebebasan dan demokrasi orang boleh menyampaikan pandangan yang melanggar hukum dan konstitusi maka bagaimana jika presiden dengan alasan demokrasi menyatakan pendapat bahwa Indonesia menjadi negara komunis dengan alasan itu baru wacana dan orang bebas menyampaikan wacana.

Padahal, ajaran komunis juga sudah dilarang dalam Undang Undang Konstitusi kita.

Apa yang dikatakan Jokowi ini sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Pembatasan masa jabatan presiden maksimal  2 periode adalah buah dari perjuangan reformasi yang mesti ditebus oleh darah dan nyawa mahasiswa.

Mencoba melemparkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sama saja dengan mengkhianati perjuangan reformasi dan ini merupakan tindakan sudah offside dan sangat berpotensi untuk melanggar konstitusi. Sekian.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya