Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Menyelesaikan UU PDP Adalah Keharusan di Tengah Kerentanan Pencurian Data

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 00:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ruang digital menjadi salah satu tempat yang sering dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pencurian data pribadi. Di tengah kemudahan dari ruang digital, nyatanya ada banyak kejahatan yang juga muncul.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid mengatakan, persoalan kebocoran data pribadi di Indonesia melalui berbagai platform digital baik media sosial, marketplace, dan lainnya sangat massif terjadi belakangan dan perlu segera diatasi.

"Sebab itu, mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini menjadi sangat urgen untuk mengatasi permasalahan-permasalahan data pribadi tersebut," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8).


Dikatakan Meutya, data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

Perlindungan data pribadi, sambungnya, adalah bentuk pencegahan penyalahgunaan data pribadi, mencegah perundungan online, menghindari potensi pencemaran nama baik dan mencegah potensi penipuan.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, tujuan dari keberadaan UU PDP, seperti yang pernah dikatakan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ialah sebagai pengamanan data pribadi dari potensi penyalahgunaan.

“Kata Bapak Airlangga Hartarto, salah satu tujuan dari keberadaan UU PDP adalah sebagai pengamanan sekaligus untuk menjaga resiliense ekonomi digital dari kerentanan dan potensi ancaman keamanan dari pencurian data," terangnya.

"Komisi I DPR RI pun berkomitmen menyelesaikan RUU sehingga lahir UU Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif," demikian Meutya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya