Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengalihan Subsidi BBM Bisa jadi Opsi Hindari Pembengkakan Anggaran

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu adanya pengalihan alokasi subsidi BBM yang selama ini telah dikucurkan pemerintah.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, saat ini belum ada pembatasan kendaraan penerima subsidi BBM berdasarkan CC kendaraan.

Terkait dengan hal itu, Rahmy menyarankan penggunaan BBM subsidi diatur melalui Perpres terkait kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi.


"Misalnya hanya sepeda motor, kendaraan angkutan barang, dan mobil angkutan umum (penerima BBM subsidi)," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8).

Selain pengalihan, perlu juga dilakukan pengendalian distribusi BBM subsidi untuk menghindari pembengkakan anggaran yang selama ini dikeluarkan pemerintah.

"Presiden Jokowi sendiri yang meminta agar pengendalian BBM subsidi ini dilakukan. Tujuannya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran karena selama ini belum tepat sasaran," ujar Fahmy.

Berdasarkan data Pertamina, penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan mencapai 28 juta kilo liter (KL). Padahal kuota tahun 2022 hanya 23,05 juta KL. Hingga Mei 2022 realisasi Pertalite sudah melebihi kuotanya 23 persen.

Sedangkan untuk Solar subsidi juga diperkirakan over kuota hingga 17,3 juta KL. Padahal kuota subsidi Solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL.

Di sisi lain, Fahmy turut menyinggung keberadaan aplikasi MyPertamina. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengawasi dan membatasi volume BBM subsidi.

"Ini bisa menjadi salah satu tools untuk mengawasi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya