Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Peringatan UNICEF: Krisis Sri Lanka Menghancurkan Hidup Anak-anak

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 06:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Krisis di Sri Lanka telah membuat anak-anak di sana hidup menderita, mengalami kekurangan gizi yang parah karena tingginya harga bahan pangan.

Direktur Regional UNICEF untuk Asia Selatan, George Laryea-Adjei memperingatkan kerawanan pangan massal akan semakin meningkatkan kekurangan gizi, kemiskinan, penyakit, serta kematian di Sri Lanka.

"Ketika krisis ekonomi terus mengguncang Sri Lanka, anak perempuan dan anak laki-laki termiskin dan paling rentanlah yang membayar harga paling mahal," ujar Laryea-Adjei, seperti dimuat ANI News, Sabtu (27/8).


PBB memperkirakan, setengah dari anak-anak di Sri Lanka sudah membutuhkan beberapa bentuk bantuan darurat. Saat ini lebih dari 10 ribu anak berada di panti asuhan, karena sebagian dari orangtua mereka tidak sanggup membiayai anaknya.

Anak-anak di Sri Lanka juga kerap kali menjadi korban pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan akibat tekanan ekonomi yang meningkat.

UNICEF mengatakan keadaan darurat Sri Lanka adalah peringatan bagi negara-negara Asia Selatan lainnya tentang risiko tidak bersiap menghadapi kesulitan ekonomi.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak membayar harga untuk krisis yang tidak mereka buat. Kita harus bertindak hari ini untuk mengamankan masa depan mereka besok,” tegas Laryea-Adjei.

Lebih lanjut, komunitas internasional dinilai harus menjadi prioritas untuk berinvestasi dalam ketahanan komunitas lokal sebagai benteng melawan krisis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya