Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu RI: Pilkada Dimajukan Berdampak Beban Penyelenggara Bertumpuk

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memajukan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 bakal memberikan ekses kepada penyelenggara Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, saat ditemui usai menjadi pembicara di Rapat Koordinasi Nasional Teknis (Rakornis) Bidang Perempuan Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

"Banyak sekali ekses dari hal demikian," ujar Bagja.


Dia menjelaskan, apabila waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tidak seperti yang diatur di Pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada, yakni November 2024, maka tahapan awal Pilkada akan bertabrakan dengan tahapan akhir Pemilu Serentak 2024.

"Irisan tahapannya deketan. Karena kalau di bulan September, maka pencalonan (kepala daerah) itu tiga bulan ditarik (ke belakang)?" papar Bagja.

"Mungkin ya kalau tiga bulan ditarik itu, mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa (hasil Pemilu) di MK," sambungnya memaparkan.

Selain itu, Bagja juga melihat kemungkinan ada putusan sengketa hasil Pemilu di MK yang memutuskan dilakukannya pemungutan dan atau perhitungan suara ulang.

Maka dari itu, dirinya mewanti-wanti agar keputusan yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan pemerintah bisa mempertimbangkan secara matang dampak yang akan terjadi.

"Itu tergantung saja. Tapi sih enggak ada masalah mau September mau November ya, silakan. Yang jelas, yang diperhitungkan adalah beban penyelenggara, maka akan semakin bertumpuk beban penyelenggara," demikian Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya