Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Penjelasan Ketua KPU RI Tentang Untung Rugi Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memajukan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ternyata punya dua dampak yang berbeda untuk partai politik (Parpol).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menjelaskan bahwa wacana memajukan hari h pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 punya sisi untung dan rugi.

"Kira-kira bagi Caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana?" ujar Hasyim saat ditemui usai menjadi pembicara di Rapat Koordinasi Nasional Teknis (Rakornis) Bidang Perempuan Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).


Kaitannya dengan keuntungan dan kerugian yang akan diterima Parpol terhadap ketentuan waktu pencoblosan, disebutkan Hasyim, yakni terkait dengan pencalonan.

Sebagai contoh, dia mensimulasikan pencalonan kepala daerah oleh Parpol yang ternyata individu bersangkutan juga dipasangkan namanya sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

"Misalkan begini, kalau pencoblosan Pilkada masih November 2024, orang lain sekarang nyaleg DPR RI Provinsi, Kabupaten/kota dan jadi itu dilantik kan Oktober, kalau mau nyalon jadi kepala daerah harus mundur dari anggota DPR," ungkap Hasyim.

"Tapi kalau coblosan Pilkadanya September, belum dilantik, masih status calon enggak perlu mundur, kira-kira bagi Caleg menguntungkan yang mana? bagi partai menguntungkan yang mana? gitu kan," sambungnya.

Bagi Doktor Sosiologi Politik University of Malaya ini, KPU pada prinsipnya melayani peserta Pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta Pemilu.

Sehingga, wacana memajukan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2024 yang keluar dari mulutnya tersebut bukanlah sebuah usulan.

Akan tetapi, dia hanya menyampaikan jawaban atas pertanyaan moderator di dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang digelar virtual pada Kamis (25/8), yang bertanya soal efektivitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pasca pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Saya bukan mengusulkan. Dalam forum saya ditanya saya jawab, itu jawaban saya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan bahwa pada dasarnya wacana memajukan Pilkada Serentak 2024 yang sudah terlanjur mencuat ini, bagi KPU RI, adalah mengenai desain kelembagaan Pilkadanya.

Sebab pada UU Pilkada, dituturkan Hasyim, telah diatur mengenai keserentakan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

"Tidak hanya pada pencolosannya saja. Sebetulnya ketentuan di UU Pilkada ada tentang keserentakan pelantikan itu.Tapi kan belum pernah dijalankan," demikian Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya