Berita

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo adalah pihak yang menangani tragedi KM 50/Net

Hukum

Mujahid 212 Dukung Kapolri Selidiki Ulang Tragedi KM 50

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri didorong melakukan penyidikan baru terkait pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa KM 50 setelah mendapatkan novum atau fakta baru.

Dorongan itu disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka peluang akan mengusut kembali peristiwa KM 50 jika ada novum. Damai menilai, ada dua cara yang bisa dilakukan oleh Polri.

"Serius ya Kapolri, pertama secara hukum novum itu yang dapatkan mesti Polri atau penyidik Polri atau masyarakat yang memberikan novum, lalu diidentifikasi dan diterima oleh Polri, lalu diserahkan kepada JPU. Lalu JPU yang menjadikannya BB (barang bukti) untuk PK (Peninjauan Kembali) atau JPU sendiri yang mendapatkannya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).


Atau yang kedua kata Damai, setelah penyidik Polri mendapatkan novum, atau siapapun dan dari manapun sumbernya novum itu, Polri akan mengulang kembali penyidikan dan gelar perkara serta memasukkan nama-nama semua pelaku dan tokoh pelaku.

"Yang terbaik adalah pola penyidikan yang nomor dua. Karena publik sangat 'mencurigai' banyak tokoh-tokoh yang terlibat dalam tragedi pembunuhan KM 50," pungkas Damai.

Munculnya suara pengusutan ulang tragedi KM 50 itu itu buntut dari terbongkarnya skenario palsu Irjen Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J).

Kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang juga dikenal dengan peristiwa KM 50 memang salah satu kasus yang ditangani mantan Kadiv Propam itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya