Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net

Politik

PPATK Blokir Sejumlah Rekening Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 18:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).

“Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Namun begitu, Ivan mengaku tidak tahu persis berapa total rekening yang telah blokir tersebut. Pemblokiran tersebut, kata dia, telah didiskusikan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


“Ada beberapa saya lupa nggak pegang catatan. Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim,” tuturnya.

Saat disinggung terkait “Kaisar Sambo dan Konsorium 303”, Ivan mengaku belum melakukan pemblokiran. PPATK, kata dia, tengah mendalami isu tersebut.  

“Belum, lagi kita perdalam,” katanya.

Ivan menambahkan, pihaknya juga sudah memblokir ratusan rekening terkait dugaan perjudian online. Tercatat sedikitnya 800 rekening diduga milik oknum ibu rumah tangga, pelajar, hingga pihak swasta.

“Ya kan ada beberapa udah sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini. Kalau terkait judi seperti rilis kemarin ada ke oknum ada ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” demikian Ivan.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

IDI Minta Menkes Dicopot Gegara Bikin Kolegium Tandingan

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:59

Minta Dikawal TNI, Kejagung Dicurigai Bakal Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:33

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Ini Kesaksian Penulis Buku 'Jokowi Undercover' soal Ijazah Palsu

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

UPDATE

Industri Kencan Online Loyo, CEO Tinder Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:54

Frustrasi dengan Kondisi Politik Bangladesh, PM Yunus Berniat Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:46

Pemerintah Salurkan KUR kepada 1,7 Juta Debitur per 16 Mei 2025

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:38

OPEC+ akan Tingkatkan Produksi, Harga Minyak Makin Anjlok

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:24

Tiga Mahasiswa Trisakti dari 93 yang Diamankan Pasca Demo Positif Narkoba

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:14

Saham-saham Asia Dibuka Menguat di Perdagangan Jumat Pagi

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:56

Imbal Hasil Obligasi Amerika Melemah, Wall Street Ditutup Mendatar

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:28

KPK Dalami Dugaan Budi Arie Setiadi Terima Jatah Pengamanan Situs Judol

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:15

AS Sahkan RUU Pajak Usulan Trump, Greenback Melesat

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:05

Komisi V DPR Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

Jumat, 23 Mei 2025 | 07:45

Selengkapnya