Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Repro

Presisi

Begini Mekanisme Jalannya Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran etiknya sebagai anggota kepolisian lantaran berupaya menghalangi dan merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, sidang ini juga harus dilakukan karena Ferdy Sambo diduga telah melakukan tindak pidana berupa pembunuhan berencana Brigadir J. Karena, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) 1/2003, setiap anggota Polri melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat 1 diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan bahwa sidang etik ini sudah dilakukan sejak Kamis pagi (25/8). Adapun mekanismenya, jelas dia, dibacakan terlebih dulu resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.


Sidang etik dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

“Kedua setelah dibuka dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelah itu dilanjutkan pemsriksaan para saksi,” beber Kombes Nurul.

Adapun para saksi yang sudah diperiksa, kata Nurul, ialah Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan UG.

“Bharada E hadir melalui zoom,” kata Nurul.

Selanjutnya, sidang etik ini akan melakukan pendalaman terhadap para saksi yang lain berjumlah 12 orang lagi. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi itu, kata Nurul, baru dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar yaitu Ferdy Sambo.

“Akhirnya (keputusan sidang), (dilakukan) konfrensi pers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv Humas, dan Kompolnas,” pungkas Nurul siang tadi.

“Kita tunggu update selanjutnya,” sambungnya menekankan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya