Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Proses Aplikasi Visa Delay, Sejumlah Mahasiswa India Terancam Tak Bisa Ikuti Kelas di Kanada

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon mahasiswa India yang terdaftar di universitas Kanada terancam tidak dapat mengikuti kursus akademik akibat keterlambatan dalam pemrosesan visa mereka.

Sebagai tindak lanjut, Komisi Tinggi India di Ottawa telah mendesak kepada pihak berwenang Kanada untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

"Menyoroti masalah ini dan fakta bahwa siswa India telah menyetor biaya sekolah ke lembaga Kanada, kami meminta pihak berwenang Kanada untuk mempercepat pemrosesan aplikasi visa untuk siswa dari India," ujar Komisi Tinggi India, seperti dikutip ANI News, Kamis (25/8).


Komisi Tinggi mengatakan pejabat India di Ottawa dan Konsulat di Toronto dan Vancouver terus melakukan upaya pembicaraan dengan pemerintah Kanada, termasuk dengan lembaga akademik dan universitas mengenai masalah yang dihadapi oleh para siswa India.

"Pemrosesan visa adalah kekuatan kedaulatan pemerintah Kanada," jelas komisi itu.

Kanada merupakan salah satu negara dengan tujuan terbanyak pilihan siswa India untuk melanjutkan pendidikannya di universitas.

Saat ini, ada lebih dari 230 ribu siswa dari India yang telah terdaftar di institusi pasca sekolah menengah di Kanada. Ratusan ribu siswa yang terdaftar ini telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kanada dengan perkiraan biaya kuliah sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 59 triliun.

Hubungan India dan Kanada juga dikenal telah berlangsung lama dan baik.

Selama pandemi Covid-19, kedua negara saling membantu satu sama lain. India memasok vaksin Covishield, Parasetamol, dan obat-obatan Hydroxychloroquine ke Kanada. Kemudian selama April hingga Mei 2021, Kanada membalas dengan memberikan pasokan obat-obatan kritis dan peralatan terkait oksigen untuk pasien Covid-19.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya