Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Proses Aplikasi Visa Delay, Sejumlah Mahasiswa India Terancam Tak Bisa Ikuti Kelas di Kanada

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon mahasiswa India yang terdaftar di universitas Kanada terancam tidak dapat mengikuti kursus akademik akibat keterlambatan dalam pemrosesan visa mereka.

Sebagai tindak lanjut, Komisi Tinggi India di Ottawa telah mendesak kepada pihak berwenang Kanada untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

"Menyoroti masalah ini dan fakta bahwa siswa India telah menyetor biaya sekolah ke lembaga Kanada, kami meminta pihak berwenang Kanada untuk mempercepat pemrosesan aplikasi visa untuk siswa dari India," ujar Komisi Tinggi India, seperti dikutip ANI News, Kamis (25/8).


Komisi Tinggi mengatakan pejabat India di Ottawa dan Konsulat di Toronto dan Vancouver terus melakukan upaya pembicaraan dengan pemerintah Kanada, termasuk dengan lembaga akademik dan universitas mengenai masalah yang dihadapi oleh para siswa India.

"Pemrosesan visa adalah kekuatan kedaulatan pemerintah Kanada," jelas komisi itu.

Kanada merupakan salah satu negara dengan tujuan terbanyak pilihan siswa India untuk melanjutkan pendidikannya di universitas.

Saat ini, ada lebih dari 230 ribu siswa dari India yang telah terdaftar di institusi pasca sekolah menengah di Kanada. Ratusan ribu siswa yang terdaftar ini telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kanada dengan perkiraan biaya kuliah sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 59 triliun.

Hubungan India dan Kanada juga dikenal telah berlangsung lama dan baik.

Selama pandemi Covid-19, kedua negara saling membantu satu sama lain. India memasok vaksin Covishield, Parasetamol, dan obat-obatan Hydroxychloroquine ke Kanada. Kemudian selama April hingga Mei 2021, Kanada membalas dengan memberikan pasokan obat-obatan kritis dan peralatan terkait oksigen untuk pasien Covid-19.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya