Berita

Ketua tim kuasa hukum terdakwa JEP, Hotma Sitompul/RMOLJatim

Politik

Usai Bacakan Duplik, Hotma Sitompul Yakin Pemilik SPI Lolos dari Dakwaan Kasus Kekerasan Seksual

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang lanjutan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) kembali digelar. Sidang mengagendakan pembacaan duplik atau jawaban tergugat.

Ketua tim kuasa hukum terdakwa JEP, Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya begitu yakin kliennya akan menang dalam sidang putusan yang akan digelar 2 minggu ke depan atau tanggal 7 September 2022.

"Berdasarkan fakta, tim kami sangat optimis akan lolos. Hakim dalam memutus perkara harus dipenuhi 2 (dua) alat bukti ditambah keyakinan. Tidak bisa hakim memutus perkara berdasarkan hanya keyakinan. Apalagi berdasarkan asumsi," kata Hota di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (24/8).


"Jadi harus tetap berdasarkan dua alat bukti. Sedangkan jaksa tidak bisa memenuhi. Dua alat bukti itu tidak terpenuhi," imbuhnya menekankan.

Masih di tempat yang sama, kuasa hukum JEP lainya, Dito Sitompul juga menyampaikan, bahwa dalam memutus perkara ini, hakim harus memerlukan kecermatan. Dikarenakan, pihaknya menilai perkara tersebut tidak cukup bukti.

"Melihat dari dakwaan sampai sekarang, JPU tidak bisa membuktikan seluruh dakwaan yang didakwakan kepada klien kami. Maka kami secara tegas menyampaikan, tetap minta kepada hakim yang mulia memutus bebas terhadap klien kami," katanya.

Bahkan Dito menekankan, dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menjawab substansinya.

"Repliknya pun tidak menjawab substansi, hanya ngalur ngidul. Tidak membacakan bukti-bukti baru yang diajukan JPU. Sehingga menurut kami sangat disayangkan. Ini terkesan malah kami yang bekerja untuk membuktikan klien kami tidak bersalah. Ini kan jadi lucu," terangnya.

Sementara itu, salah satu JPU Yogi Sudarsono yang merupakan Kasi Pidum Kejari Kota Batu menuturkan, bahwa dalam sidang duplik, materi duplik yang disampaikan kuasa hukum kurang lebih sama seperti yang disampaikan dalam pledoi sebelumnya.

"Intinya menyebutkan bahwa perkara ini merupakan rekayasa. Kita tidak ada tanggapan lagi. Sesuai tuntutan saja," ungkapnya.

Disinggung mengenai, apabila terdakwa lolos dari perkara ini. Pihaknya mengatakan, tidak mau berandai-andai.

"Kita lihat putusan dulu. Kami tidak mau berandai-andai," pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Pada sidang replik sebelumnya, JPU menjelaskan tidak ada rekayasa dalam perkara tersebut. Seluruh bukti sudah ada dan dakwaan serta tuntutan telah disampaikan semuanya di persidangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya