Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dirut PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju Dijebloskan Jaksa KPK ke Lapas Klas III Ambon

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju selaku penyuap Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Ambon. Ivana akan menjalani pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustiana melakukan eksekusi Ivana ke Lapas pada hari ini, Rabu (24/8).

"(Eksekusi) dengan cara dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas III Ambon," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (24/8).


Ivana, kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ini, akan menjalani pidana badan selama satu tahun dan delapan bulan.

"Ivana Kwelju juga telah membayar lunas biaya perkara dan denda sebesar Rp 60 juta," pungkas Ali.

Ivana dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon terbukti memberikan suap Rp 400 juta kepada Tagop atas permintaan Tagop melalui Tiong terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2015 untuk paket proyek pekerjaan jalan dalam Kota Namlea.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya