Berita

Peluncuran Tapera Syariah/Net

Bisnis

Wapres Maruf Amin Apresiasi Produk Tapera Syariah dari Bank BTN

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Produk baru diluncurkan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk para Aparatur Sipil Negara bisa membeli rumah dengan skema syariah. Produk baru itu adalah Tapera Syariah yang dirilis Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Produk terbaru ini diluncurkan di Provinsi Aceh oleh Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk yang menjadi bank pertama penyalur Tapera Syariah pada Rabu (23/8)

Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Maruf Amin hadir langsung dalam peluncuran ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak, khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah.


Menurutnya, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena trend gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat.

“Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Maruf Amin.

Sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang adalah dengan proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah. Yaitu harus melakukan upaya jemput bola, inovatif, dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah.

Termasuk, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema Tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah. Dia mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah, yang memang telah ditunggu oleh masyarakat.

“BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar di Banda Aceh, Selasa (23/8).

Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual-beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0 persen, marjin tetap sebesar 5 persen sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.

Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi  sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725 miliar sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp. 42,7 miliar.

Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022 , BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp 358,54 miliar.

“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada  290 perserta Tapera Syariah  dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya