Wagub DKI, Ahmaf Riza Patria/Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) di DKI Jakarta. Kegiatan FGD ini digelar di Ruang Pola Bappeda, Blok G Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/8).
Pada kesempatan itu, Ariza menyampaikan bahwa SKBG Sarusun hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa.
"Sehingga dapat menghasilkan harga hunian yang lebih terjangkau, serta memungkinkan percepatan penyediaan hunian terjangkau di DKI Jakarta," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Wagub menambahkan, konsep SKBG Sarusun juga memberikan kepastian bermukim atau secure tenure bagi masyarakat. Sehingga dapat memberikan solusi yang sejalan dengan upaya penyelesaian permasalahan kebutuhan hunian terjangkau di Jakarta.
"Optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BMN dan BMD yang ada, diharapkan penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat Jakarta dapat segera terwujud," terangnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Skema SKBG Sarusun ini memberikan angin segar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun regulasi penyediaan hunian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus membuka ruang untuk berkolaborasi.
Dalam hal ini, seluruh pelaku pembangunan agar ikut serta mewujudkan kebutuhan-kebutuhan kota Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan, dari pembangunan fisik sampai kehidupan manusianya.
Sebagaimana di FGD Implementasi SKBG Sarusun ini merupakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun).
Politikus Partai Gerindra ini pun berharap FGD kali ini memberikan masukan bagi perumusan kebijakan implementasi SKBG Satuan Rumah Susun di DKI Jakarta.
Sehingga Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di DKI Jakarta semakin menjangkau lebih luas lagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan hunian yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan harapan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pionir dalam penerbitan SKBG Sarusun di Indonesia.
"Sebagai pusat perekonomian dan kota jasa, Jakarta terus berupaya dan memposisikan diri sebagai kota jasa yang kompetitif baik dalam skala regional dan global," pungkasnya.