Berita

Aksi protes pekerja asing di Doha, Qatar pada 14 Agustus 2022/Net

Dunia

Jelang Piala Dunia, Qatar Tangkap Pekerja Migran yang Berunjuk Rasa karena Keterlambatan Gaji

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang Piala Dunia FIFA tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Qatar dalam tiga bulan ke depan, pemerintah Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing dan mendeportasi beberapa dari mereka yang melakukan aksi protes atas keterlambatan gaji pada pekan lalu.

Langkah ini dilakukan oleh Qatar bersamaan dengan pengawasan ketat yang sedang dihadapi atas praktik perburuhannya dari pantauan internasional menjelang turnamen.

Beberapa rekaman video yang menunjukkan kemarahan 60 pekerja asing yang melakukan aksi protes di luar kantor Al Bandary International Group, Doha telah tersebar di media sosial.


Penangkapan ini diakui oleh pemerintah Qatar pada Minggu malam (21/8). Akan tetapi pemerintah tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan deportasi para pengunjuk rasa.

"Sejumlah pengunjuk rasa ditahan karena melanggar undang-undang keselamatan publik," ujar pemerintah Qatar, dikutip dari CBS News.

Menanggapi penahanan ini, kepala Konsultan Tenaga Kerja Equidem Research, Mustafa Qadri mempertanyakan tentang janji Qatar yang akan meningkatkan perlakuan terhadap para pekerja asing.

Menurut laporan Qadri berdasarkan informasi dari para pekerja asing, polisi menahan para demonstran di pusat penahanan. Di sana beberapa orang dikabarkan berada dalam panas yang menyengat tanpa AC. Sementara suhu Doha minggu ini mencapai sekitar 40 derajat Celcius.

Qatar kerap dilaporkan sering mendeportasi pekerja asingnya yang berdemonstrasi serta melakukan kritik.

Tahun lalu pemerintah telah menahan dan kemudian mendeportasi seorang penjaga keamanan asal Kenya yang menulis dan berbicara di depan umum tentang kesengsaraan tenaga kerja migran negara itu.

Aktivis seperti Qadri telah meminta Doha untuk berbuat lebih banyak, terutama dalam hal memastikan pekerja menerima gaji mereka tepat waktu dan melindungi dari majikan yang kejam.

Diperkirakan masih ada 300 pekerja lainnya dari Bangladesh, Mesir, India, Nepal, dan Filipina yang berada di dalam tahanan tersebut yang belum dibayarkan upahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya