Berita

Aksi protes pekerja asing di Doha, Qatar pada 14 Agustus 2022/Net

Dunia

Jelang Piala Dunia, Qatar Tangkap Pekerja Migran yang Berunjuk Rasa karena Keterlambatan Gaji

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang Piala Dunia FIFA tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Qatar dalam tiga bulan ke depan, pemerintah Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing dan mendeportasi beberapa dari mereka yang melakukan aksi protes atas keterlambatan gaji pada pekan lalu.

Langkah ini dilakukan oleh Qatar bersamaan dengan pengawasan ketat yang sedang dihadapi atas praktik perburuhannya dari pantauan internasional menjelang turnamen.

Beberapa rekaman video yang menunjukkan kemarahan 60 pekerja asing yang melakukan aksi protes di luar kantor Al Bandary International Group, Doha telah tersebar di media sosial.


Penangkapan ini diakui oleh pemerintah Qatar pada Minggu malam (21/8). Akan tetapi pemerintah tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan deportasi para pengunjuk rasa.

"Sejumlah pengunjuk rasa ditahan karena melanggar undang-undang keselamatan publik," ujar pemerintah Qatar, dikutip dari CBS News.

Menanggapi penahanan ini, kepala Konsultan Tenaga Kerja Equidem Research, Mustafa Qadri mempertanyakan tentang janji Qatar yang akan meningkatkan perlakuan terhadap para pekerja asing.

Menurut laporan Qadri berdasarkan informasi dari para pekerja asing, polisi menahan para demonstran di pusat penahanan. Di sana beberapa orang dikabarkan berada dalam panas yang menyengat tanpa AC. Sementara suhu Doha minggu ini mencapai sekitar 40 derajat Celcius.

Qatar kerap dilaporkan sering mendeportasi pekerja asingnya yang berdemonstrasi serta melakukan kritik.

Tahun lalu pemerintah telah menahan dan kemudian mendeportasi seorang penjaga keamanan asal Kenya yang menulis dan berbicara di depan umum tentang kesengsaraan tenaga kerja migran negara itu.

Aktivis seperti Qadri telah meminta Doha untuk berbuat lebih banyak, terutama dalam hal memastikan pekerja menerima gaji mereka tepat waktu dan melindungi dari majikan yang kejam.

Diperkirakan masih ada 300 pekerja lainnya dari Bangladesh, Mesir, India, Nepal, dan Filipina yang berada di dalam tahanan tersebut yang belum dibayarkan upahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya