Berita

Aksi protes pekerja asing di Doha, Qatar pada 14 Agustus 2022/Net

Dunia

Jelang Piala Dunia, Qatar Tangkap Pekerja Migran yang Berunjuk Rasa karena Keterlambatan Gaji

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang Piala Dunia FIFA tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Qatar dalam tiga bulan ke depan, pemerintah Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing dan mendeportasi beberapa dari mereka yang melakukan aksi protes atas keterlambatan gaji pada pekan lalu.

Langkah ini dilakukan oleh Qatar bersamaan dengan pengawasan ketat yang sedang dihadapi atas praktik perburuhannya dari pantauan internasional menjelang turnamen.

Beberapa rekaman video yang menunjukkan kemarahan 60 pekerja asing yang melakukan aksi protes di luar kantor Al Bandary International Group, Doha telah tersebar di media sosial.


Penangkapan ini diakui oleh pemerintah Qatar pada Minggu malam (21/8). Akan tetapi pemerintah tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan deportasi para pengunjuk rasa.

"Sejumlah pengunjuk rasa ditahan karena melanggar undang-undang keselamatan publik," ujar pemerintah Qatar, dikutip dari CBS News.

Menanggapi penahanan ini, kepala Konsultan Tenaga Kerja Equidem Research, Mustafa Qadri mempertanyakan tentang janji Qatar yang akan meningkatkan perlakuan terhadap para pekerja asing.

Menurut laporan Qadri berdasarkan informasi dari para pekerja asing, polisi menahan para demonstran di pusat penahanan. Di sana beberapa orang dikabarkan berada dalam panas yang menyengat tanpa AC. Sementara suhu Doha minggu ini mencapai sekitar 40 derajat Celcius.

Qatar kerap dilaporkan sering mendeportasi pekerja asingnya yang berdemonstrasi serta melakukan kritik.

Tahun lalu pemerintah telah menahan dan kemudian mendeportasi seorang penjaga keamanan asal Kenya yang menulis dan berbicara di depan umum tentang kesengsaraan tenaga kerja migran negara itu.

Aktivis seperti Qadri telah meminta Doha untuk berbuat lebih banyak, terutama dalam hal memastikan pekerja menerima gaji mereka tepat waktu dan melindungi dari majikan yang kejam.

Diperkirakan masih ada 300 pekerja lainnya dari Bangladesh, Mesir, India, Nepal, dan Filipina yang berada di dalam tahanan tersebut yang belum dibayarkan upahnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya