Berita

Aksi protes pekerja asing di Doha, Qatar pada 14 Agustus 2022/Net

Dunia

Jelang Piala Dunia, Qatar Tangkap Pekerja Migran yang Berunjuk Rasa karena Keterlambatan Gaji

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang Piala Dunia FIFA tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Qatar dalam tiga bulan ke depan, pemerintah Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing dan mendeportasi beberapa dari mereka yang melakukan aksi protes atas keterlambatan gaji pada pekan lalu.

Langkah ini dilakukan oleh Qatar bersamaan dengan pengawasan ketat yang sedang dihadapi atas praktik perburuhannya dari pantauan internasional menjelang turnamen.

Beberapa rekaman video yang menunjukkan kemarahan 60 pekerja asing yang melakukan aksi protes di luar kantor Al Bandary International Group, Doha telah tersebar di media sosial.


Penangkapan ini diakui oleh pemerintah Qatar pada Minggu malam (21/8). Akan tetapi pemerintah tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan deportasi para pengunjuk rasa.

"Sejumlah pengunjuk rasa ditahan karena melanggar undang-undang keselamatan publik," ujar pemerintah Qatar, dikutip dari CBS News.

Menanggapi penahanan ini, kepala Konsultan Tenaga Kerja Equidem Research, Mustafa Qadri mempertanyakan tentang janji Qatar yang akan meningkatkan perlakuan terhadap para pekerja asing.

Menurut laporan Qadri berdasarkan informasi dari para pekerja asing, polisi menahan para demonstran di pusat penahanan. Di sana beberapa orang dikabarkan berada dalam panas yang menyengat tanpa AC. Sementara suhu Doha minggu ini mencapai sekitar 40 derajat Celcius.

Qatar kerap dilaporkan sering mendeportasi pekerja asingnya yang berdemonstrasi serta melakukan kritik.

Tahun lalu pemerintah telah menahan dan kemudian mendeportasi seorang penjaga keamanan asal Kenya yang menulis dan berbicara di depan umum tentang kesengsaraan tenaga kerja migran negara itu.

Aktivis seperti Qadri telah meminta Doha untuk berbuat lebih banyak, terutama dalam hal memastikan pekerja menerima gaji mereka tepat waktu dan melindungi dari majikan yang kejam.

Diperkirakan masih ada 300 pekerja lainnya dari Bangladesh, Mesir, India, Nepal, dan Filipina yang berada di dalam tahanan tersebut yang belum dibayarkan upahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya