Berita

Aksi protes pekerja asing di Doha, Qatar pada 14 Agustus 2022/Net

Dunia

Jelang Piala Dunia, Qatar Tangkap Pekerja Migran yang Berunjuk Rasa karena Keterlambatan Gaji

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang Piala Dunia FIFA tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Qatar dalam tiga bulan ke depan, pemerintah Qatar menangkap sedikitnya 60 pekerja asing dan mendeportasi beberapa dari mereka yang melakukan aksi protes atas keterlambatan gaji pada pekan lalu.

Langkah ini dilakukan oleh Qatar bersamaan dengan pengawasan ketat yang sedang dihadapi atas praktik perburuhannya dari pantauan internasional menjelang turnamen.

Beberapa rekaman video yang menunjukkan kemarahan 60 pekerja asing yang melakukan aksi protes di luar kantor Al Bandary International Group, Doha telah tersebar di media sosial.


Penangkapan ini diakui oleh pemerintah Qatar pada Minggu malam (21/8). Akan tetapi pemerintah tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan deportasi para pengunjuk rasa.

"Sejumlah pengunjuk rasa ditahan karena melanggar undang-undang keselamatan publik," ujar pemerintah Qatar, dikutip dari CBS News.

Menanggapi penahanan ini, kepala Konsultan Tenaga Kerja Equidem Research, Mustafa Qadri mempertanyakan tentang janji Qatar yang akan meningkatkan perlakuan terhadap para pekerja asing.

Menurut laporan Qadri berdasarkan informasi dari para pekerja asing, polisi menahan para demonstran di pusat penahanan. Di sana beberapa orang dikabarkan berada dalam panas yang menyengat tanpa AC. Sementara suhu Doha minggu ini mencapai sekitar 40 derajat Celcius.

Qatar kerap dilaporkan sering mendeportasi pekerja asingnya yang berdemonstrasi serta melakukan kritik.

Tahun lalu pemerintah telah menahan dan kemudian mendeportasi seorang penjaga keamanan asal Kenya yang menulis dan berbicara di depan umum tentang kesengsaraan tenaga kerja migran negara itu.

Aktivis seperti Qadri telah meminta Doha untuk berbuat lebih banyak, terutama dalam hal memastikan pekerja menerima gaji mereka tepat waktu dan melindungi dari majikan yang kejam.

Diperkirakan masih ada 300 pekerja lainnya dari Bangladesh, Mesir, India, Nepal, dan Filipina yang berada di dalam tahanan tersebut yang belum dibayarkan upahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya