Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Hukum

Alexander Marwata Ungkap Praktik Suap juga Terjadi dalam Penerimaan Siswa SMA

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya di tingkat perguruan tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kabar adanya praktik dugaan suap dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Sepertinya bukan hanya di perguruan tinggi, dalam proses penerimaan siswa baru di SMA pun, seperti itu rumornya, isunya seperti itu (ada suap)" ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).

Alex menjelaskan, kuota siswa yang diterima secara online, secara praktik realisasinya ada penambahan jumlah siswa yang diterima melalui cara-cara yang diduga tidak sesuai dengan aturan.


"Berapa kuota yang diterima secara online sebetulnya, tetapi praktik realisasinya kalau kita cek sekolahnya, itu ada apa istilahnya, penambahan dari jumlah yang diterima secara online. Nah itu bagaimana itu mekanisme seperti itu. Ini tentu kita sangat prihatin, di dunia pendidikan yang kita harapkan itu menjadi cikal bakal dalam membentuk karakter budaya antikorupsi, budaya integritas, ternyata disusupi oleh perilaku seperti itu," pungkas Alex.

Sebelumnya, marwah dunia pendidikan tercoreng akibat adanya kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Di mana, KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Dari perkara siap, uang yang sudah diterima Karomani sebesar Rp 5 miliar lebih. Bahkan, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sebesar Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya