Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan kinerja KPK Bidang Penindakan semester pertama 2022 didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Semester I 2022, KPK Berhasil Lakukan Asset Recovery Rp 313,7 M, Meningkat 83,2 Persen dari Periode Sama Tahun Lalu

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama semester pertama tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. Angka tersebut meningkat 83,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan kinerja KPK Bidang Penindakan semester pertama 2022 didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).

"Tercatat selama semester pertama 2022, KPK berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar," ujar Alex kepada wartawan.


KPK terus berkomitmen, untuk memberikan efek jera dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

Sementara itu, Karyoto membeberkan secara rinci asset recovery yang dilakukan KPK selama semester pertama 2022 ini. Asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar itu kata Karyoto, mengalami peningkatan dibandingkan dengan asset recovery yang dicapai KPK pada semester pertama tahun 2021 sebesar Rp 171,23 miliar.

"Atau mengalami peningkatan 83,2 persen," kata Karyoto.

Rincian asset recovery tersebut, yaitu Rp 248,01 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.

"Rp 41,5 miliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Dan Rp 24,2 miliar penetapan status penggunaan dan hibah," pungkas Karyoto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya