Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan kinerja KPK Bidang Penindakan semester pertama 2022 didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Semester I 2022, KPK Berhasil Lakukan Asset Recovery Rp 313,7 M, Meningkat 83,2 Persen dari Periode Sama Tahun Lalu

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama semester pertama tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. Angka tersebut meningkat 83,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan kinerja KPK Bidang Penindakan semester pertama 2022 didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).

"Tercatat selama semester pertama 2022, KPK berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar," ujar Alex kepada wartawan.


KPK terus berkomitmen, untuk memberikan efek jera dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

Sementara itu, Karyoto membeberkan secara rinci asset recovery yang dilakukan KPK selama semester pertama 2022 ini. Asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar itu kata Karyoto, mengalami peningkatan dibandingkan dengan asset recovery yang dicapai KPK pada semester pertama tahun 2021 sebesar Rp 171,23 miliar.

"Atau mengalami peningkatan 83,2 persen," kata Karyoto.

Rincian asset recovery tersebut, yaitu Rp 248,01 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.

"Rp 41,5 miliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Dan Rp 24,2 miliar penetapan status penggunaan dan hibah," pungkas Karyoto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya