Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan kinerja KPK Bidang Penindakan semester pertama 2022 didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Semester I 2022, KPK Berhasil Lakukan Asset Recovery Rp 313,7 M, Meningkat 83,2 Persen dari Periode Sama Tahun Lalu

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama semester pertama tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. Angka tersebut meningkat 83,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan kinerja KPK Bidang Penindakan semester pertama 2022 didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).

"Tercatat selama semester pertama 2022, KPK berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar," ujar Alex kepada wartawan.


KPK terus berkomitmen, untuk memberikan efek jera dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

Sementara itu, Karyoto membeberkan secara rinci asset recovery yang dilakukan KPK selama semester pertama 2022 ini. Asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar itu kata Karyoto, mengalami peningkatan dibandingkan dengan asset recovery yang dicapai KPK pada semester pertama tahun 2021 sebesar Rp 171,23 miliar.

"Atau mengalami peningkatan 83,2 persen," kata Karyoto.

Rincian asset recovery tersebut, yaitu Rp 248,01 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.

"Rp 41,5 miliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Dan Rp 24,2 miliar penetapan status penggunaan dan hibah," pungkas Karyoto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya