Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina/Net

Politik

Kenaikan BBM Subsidi Mengingkari Nawacita Jokowi

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 08:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya akan menambah beban rakyat yang belum bisa bangkit dari pandemi Covid-19.

Rencana yang akan diterapkan pekan depan ini justru bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang terkesan jor-joran dengan pembangunan infrastruktur.

Alih-alih menaikkan harga BBM bersubsidi, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyarankan kepada pemerintah untuk mengalihkan anggaran infrastruktur untuk kepentingan rakyat.


"Mestinya pemerintah berhitung secara matang tentang urgensi megaproyek yang selama ini menjadi jargon keberhasilan. Kalau pembangunan infrastruktur membuat beban rakyat, untuk apa hal tersebut dilakukan?" kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/8).

Saiful menilai, beban rakyat sudah terlalu berat menanggung beban akibat pandemi Covid-19. Sehingga, diharapkan pemerintah tidak lagi memperberat beban rakyat dengan kenaikan BBM dalam waktu dekat.

"Lebih baik menggunakan skema kebijakan yang lebih membumi dan dapat secara langsung dirasakan oleh rakyat. Jangan karena ambisi sesaat lalu mengorbankan penderitaan rakyat dengan tetap menggenjot infrastruktur dan pada akhirnya rela menaikkan harga BBM," kritiknya.

Selain itu, jika kebijakan kenaikan BBM tetap dilakukan, maka pemerintahan Jokowi-Maruf mengingkari janjinya.

"Ini sangat bertolak belakang dengan nawacita yang digembar-gemborkan selama ini, di mana rakyat menjadi tumpuan utama, bukan kepentingan yang dirasakan segelintir orang-orang tertentu," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya