Berita

Pengamat politik Faizal Assegaf (tengah)/RMOL

Hukum

Berbahaya bagi Polri, Faizal Assegaf: Mahfud MD Berhenti jadi Koordinator Gosip Kasus Sambo

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang selalu muncul di sosial media, dikhawatirkan menggiring opini  miring masyarakat terhadap institusi Polri.

Pengamat politik Faizal Assegaf menuturkan bahwa muncul bola liar di tengah kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Liarnya isu di tengah masyarakat itu lantaran terlalu banyak hal yang disuarakan dari banyak pihak termasuk dari Mahfud MD.

Menurut Faizal Assegaf, terjadi hari ini terkait isu yang berkembang sangat berbahaya. Seharusnya, sebagai Menko, Mahfud MD berbicara dengan konsep dan pendeketan etika bernegara yang konstruktif.


"Bermain-main di dalam kasus Sambo ini dengan mengatakan bahwa dalam kasus kejahatan hukum Sambo adalah kaisar yang berkuasa di internal Mabes Polri,” kata Faizal dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).

Menurutnya, saat ini institusi Polri telah habis dihujat oleh publik. Bahkan, kata Faizal Assegaf, banyak masyarakat yang menyampaikan solusi menggeser kedudukan Polri di bawah Kemenkumham dan mendagri. Hal itu dianggapnya gagasan yang liar dan tidak bertanggung jawab.

"Artinya apa? Saya mau mengatakan bahwa Pak Mahfud berhenti untuk menunggangi kasus Sambo ini, berhenti untuk menjadi koordinator gosip, pemantik propaganda politik untuk memancing kemarahan publik yang memanfaatkan kasus Sambo untuk orang membenci institusi ini,” tegasnya.

"Ini berbahaya. Karena datang dari seseorang yang memiliki kedudukan strategis berada di lingkaran Presiden Joko Widodo,” katanya.

Jika ingin menjamin pemerintah dan rakyat mendapat keadilan, Faizal menyarankan Mahfud MD perlu mengambil langkah-langkah strategis agar dapat meyakinkan publik.

Ia mengusulkan, bisa saja sebagai Menko Polhukam Mahfud MD berkantor  di markas kepolisian. Tujuannya, memastikan bahwa pemerintah mengawal kasus Sambo.

"Sampai kepada pengadilan terbebas dari rekayasa sehingaa pihak keluarga korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya