Berita

Pengamat politik Faizal Assegaf (tengah)/RMOL

Hukum

Berbahaya bagi Polri, Faizal Assegaf: Mahfud MD Berhenti jadi Koordinator Gosip Kasus Sambo

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang selalu muncul di sosial media, dikhawatirkan menggiring opini  miring masyarakat terhadap institusi Polri.

Pengamat politik Faizal Assegaf menuturkan bahwa muncul bola liar di tengah kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Liarnya isu di tengah masyarakat itu lantaran terlalu banyak hal yang disuarakan dari banyak pihak termasuk dari Mahfud MD.

Menurut Faizal Assegaf, terjadi hari ini terkait isu yang berkembang sangat berbahaya. Seharusnya, sebagai Menko, Mahfud MD berbicara dengan konsep dan pendeketan etika bernegara yang konstruktif.


"Bermain-main di dalam kasus Sambo ini dengan mengatakan bahwa dalam kasus kejahatan hukum Sambo adalah kaisar yang berkuasa di internal Mabes Polri,” kata Faizal dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).

Menurutnya, saat ini institusi Polri telah habis dihujat oleh publik. Bahkan, kata Faizal Assegaf, banyak masyarakat yang menyampaikan solusi menggeser kedudukan Polri di bawah Kemenkumham dan mendagri. Hal itu dianggapnya gagasan yang liar dan tidak bertanggung jawab.

"Artinya apa? Saya mau mengatakan bahwa Pak Mahfud berhenti untuk menunggangi kasus Sambo ini, berhenti untuk menjadi koordinator gosip, pemantik propaganda politik untuk memancing kemarahan publik yang memanfaatkan kasus Sambo untuk orang membenci institusi ini,” tegasnya.

"Ini berbahaya. Karena datang dari seseorang yang memiliki kedudukan strategis berada di lingkaran Presiden Joko Widodo,” katanya.

Jika ingin menjamin pemerintah dan rakyat mendapat keadilan, Faizal menyarankan Mahfud MD perlu mengambil langkah-langkah strategis agar dapat meyakinkan publik.

Ia mengusulkan, bisa saja sebagai Menko Polhukam Mahfud MD berkantor  di markas kepolisian. Tujuannya, memastikan bahwa pemerintah mengawal kasus Sambo.

"Sampai kepada pengadilan terbebas dari rekayasa sehingaa pihak keluarga korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya