Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pakistan Larang Media Tayangkan Pidato Mantan PM Imran Khan

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Pakistan melarang seluruh media dan stasiun televisi menayangkan pidato siaran langsung mantan Perdana Menteri Imran Khan. Larangan ini karena Khan dianggap telah melakukan ancaman yang tidak berdasar.

Larangan itu diumumkan oleh Otoritas Pengaturan Media Elektronik Pakistan (PEMRA) pada Sabtu (20/8), setelah beberapa jam Khan melakukan pidato berapi-apinya dalam aksi protes di Islamabad bersama partai oposisi.

“Telah diamati bahwa Bapak Imran Khan, Ketua Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dalam pidato atau pernyataannya terus menerus menuduh lembaga negara dengan melontarkan tuduhan tak berdasar dan menyebarkan ujaran kebencian melalui pernyataannya yang provokatif terhadap lembaga negara dan petugas, yang merugikan pemeliharaan hukum dan ketertiban serta kemungkinan akan mengganggu kedamaian dan ketenangan publik," kata pernyataan dari PEMRA.


Dimuat Anadolu Agency, dalam pidatonya, Khan mengatakan polisi dan seorang hakim wanita bertanggung jawab atas dugaan penyiksaan terhadap seorang penasihat dekatnya, Shahbaz Gill.

Gill, yang saat ini sedang dalam tahanan polisi, ditangkap pada pekan lalu karena dugaan menghasut pemberontakan angkatan bersenjata.

Akan tetapi pemerintah dan polisi membantah telah melakukan kekerasan terhadap Gill.

Khan telah digulingkan pada April lalu, dan terus mengkritik pemerintahan saat ini. Bahkan Khan menuding kudeta terhadap dirinya telah disponsori oleh Amerika Serikat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya