Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pakistan Larang Media Tayangkan Pidato Mantan PM Imran Khan

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Pakistan melarang seluruh media dan stasiun televisi menayangkan pidato siaran langsung mantan Perdana Menteri Imran Khan. Larangan ini karena Khan dianggap telah melakukan ancaman yang tidak berdasar.

Larangan itu diumumkan oleh Otoritas Pengaturan Media Elektronik Pakistan (PEMRA) pada Sabtu (20/8), setelah beberapa jam Khan melakukan pidato berapi-apinya dalam aksi protes di Islamabad bersama partai oposisi.

“Telah diamati bahwa Bapak Imran Khan, Ketua Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dalam pidato atau pernyataannya terus menerus menuduh lembaga negara dengan melontarkan tuduhan tak berdasar dan menyebarkan ujaran kebencian melalui pernyataannya yang provokatif terhadap lembaga negara dan petugas, yang merugikan pemeliharaan hukum dan ketertiban serta kemungkinan akan mengganggu kedamaian dan ketenangan publik," kata pernyataan dari PEMRA.


Dimuat Anadolu Agency, dalam pidatonya, Khan mengatakan polisi dan seorang hakim wanita bertanggung jawab atas dugaan penyiksaan terhadap seorang penasihat dekatnya, Shahbaz Gill.

Gill, yang saat ini sedang dalam tahanan polisi, ditangkap pada pekan lalu karena dugaan menghasut pemberontakan angkatan bersenjata.

Akan tetapi pemerintah dan polisi membantah telah melakukan kekerasan terhadap Gill.

Khan telah digulingkan pada April lalu, dan terus mengkritik pemerintahan saat ini. Bahkan Khan menuding kudeta terhadap dirinya telah disponsori oleh Amerika Serikat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya