Berita

Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani/Net

Hukum

Selain Rektor Unila Karomani, Ini Nama-nama yang Terjaring Tangkap Tangan KPK

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring kegiatan tangkap tangan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah melaksanakan kegiatan tangkap tangan pada Jumat (19/8) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (20/8).

"Tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu pagi (21/8).


Kedelapan orang yang terjaring tangkap tangan, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

Selanjutnya, Mualimin (ML) selaku dosen; Helmy Fitriawan (HF) selaku Dekan Fakultas Teknik (FT) Unila; Adi Triwibowo (AT) selaku ajudan Profesor Karomani; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

"Selain itu, ada dua orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, yaitu AS (Asep Sukohar) Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung, dan TW (Tri Widioko) staf HY," kata Ghufron.

Dari delapan orang yang terjaring tangkap tangan dan dua orang yang hadir itu kata Ghufron, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," jelas Ghufron.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Karomani (KRM), Heryandi (HY), Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AR).

"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022 di Rutan KPK," kata Ghufron.

Untuk tersangka Karomani, kata Ghufron, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Selanjutnya untuk tersangka Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan AD, penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," pungkas Ghufron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya