Berita

Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani/Net

Hukum

Selain Rektor Unila Karomani, Ini Nama-nama yang Terjaring Tangkap Tangan KPK

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring kegiatan tangkap tangan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah melaksanakan kegiatan tangkap tangan pada Jumat (19/8) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (20/8).

"Tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu pagi (21/8).

Kedelapan orang yang terjaring tangkap tangan, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

Selanjutnya, Mualimin (ML) selaku dosen; Helmy Fitriawan (HF) selaku Dekan Fakultas Teknik (FT) Unila; Adi Triwibowo (AT) selaku ajudan Profesor Karomani; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

"Selain itu, ada dua orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, yaitu AS (Asep Sukohar) Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung, dan TW (Tri Widioko) staf HY," kata Ghufron.

Dari delapan orang yang terjaring tangkap tangan dan dua orang yang hadir itu kata Ghufron, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," jelas Ghufron.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Karomani (KRM), Heryandi (HY), Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AR).

"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022 di Rutan KPK," kata Ghufron.

Untuk tersangka Karomani, kata Ghufron, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Selanjutnya untuk tersangka Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan AD, penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," pungkas Ghufron.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya