Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Tangkap Tangan Rektor Unila Jadi Gambaran Pendidikan Indonesia Belum Bersih dari Korupsi

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani (KRM) dan tujuh orang lainnya menjadi gambaran bahwa dunia pendidikan Indonesia belum bersih dari praktik-praktik korupsi.

Begitu tegas Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi penetapan tersangka Profesor Karomani oleh KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa di Unila tahun 2022.

“Praktik korupsi di dunia pendidikan telah memberikan catatan buruk dunia pendidikan,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (21/8).


Firli mengaku miris lantaran korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru sebenarnya telah membuat hak-hak pemuda potensial terabaikan. Berkaca dari kasus di Unila, seorang mahasiswa baru bisa lulus dengan mudah jika menyetor uang.

Uang yang disetor ke rektor jumlahnya mencapai Rp 350 juta. Dengan setoran itu, kelulusan calon mahasiswa baru bisa direkayasa.

KPK, sambung Firli, telah melakukan pencegahan dengan cara membuat sosialisasi kampanye Program Sistem Integriras Pendidikan (SIP) dan Jaga Kampus.

“Kami buat program tersebu tahun 2020. Banyak program yang kami laksanakan dimulai dari dunia pendidikan, yaitu SIP dan Jaga Kampus,” tegasnya.

Di dunia politik, KPK juga sudah melakukan pencegahan dengan membangun Program Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB). Termasuk membangun dan mensosialisasikan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

“Kami sudah laksanakan dengan parpol peserta pemilu. Kami juga membangun program Pilkada Berintegritas dan program ini di tahun 2020 ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada dengan diikuti 883 pasangan calon. Sebanyak 3 pasangan cakada kami tangkap. Program ini terus kami laksanakan,” tutupnya.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Karomani, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka lain tersebut adalah Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AR) selaku swasta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya