Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Tangkap Tangan Rektor Unila Jadi Gambaran Pendidikan Indonesia Belum Bersih dari Korupsi

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani (KRM) dan tujuh orang lainnya menjadi gambaran bahwa dunia pendidikan Indonesia belum bersih dari praktik-praktik korupsi.

Begitu tegas Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi penetapan tersangka Profesor Karomani oleh KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa di Unila tahun 2022.

“Praktik korupsi di dunia pendidikan telah memberikan catatan buruk dunia pendidikan,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (21/8).


Firli mengaku miris lantaran korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru sebenarnya telah membuat hak-hak pemuda potensial terabaikan. Berkaca dari kasus di Unila, seorang mahasiswa baru bisa lulus dengan mudah jika menyetor uang.

Uang yang disetor ke rektor jumlahnya mencapai Rp 350 juta. Dengan setoran itu, kelulusan calon mahasiswa baru bisa direkayasa.

KPK, sambung Firli, telah melakukan pencegahan dengan cara membuat sosialisasi kampanye Program Sistem Integriras Pendidikan (SIP) dan Jaga Kampus.

“Kami buat program tersebu tahun 2020. Banyak program yang kami laksanakan dimulai dari dunia pendidikan, yaitu SIP dan Jaga Kampus,” tegasnya.

Di dunia politik, KPK juga sudah melakukan pencegahan dengan membangun Program Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB). Termasuk membangun dan mensosialisasikan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

“Kami sudah laksanakan dengan parpol peserta pemilu. Kami juga membangun program Pilkada Berintegritas dan program ini di tahun 2020 ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada dengan diikuti 883 pasangan calon. Sebanyak 3 pasangan cakada kami tangkap. Program ini terus kami laksanakan,” tutupnya.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Karomani, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka lain tersebut adalah Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AR) selaku swasta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya