Berita

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net

Presisi

Kabareskrim Beberkan Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 01:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran Putri dan menjelaskan mengapa juga dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana. Putri pada saat Yosua dieksekusi berada di lantai 3 dan menyaksikan suaminya Ferdy Sambo ketika memberi perintah kepada ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bharada E untuk menembak Yosua.

“(Putri) ada di saat Ricky (Bripka RR) dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” beber Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8).


Tidak hanya itu, sambung Agus, Putri Candrawathi juga yang mengajak Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Brigadir Yosua Hutabarat ke rumah dinas jabatan suaminya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai mereka sampai dari Magelang.

“Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” beber Agus.

Putri juga, kata Agus, yang berusaha menutup mulut Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dengan uang miliaran usai mengeksekusi mati Brigadir J.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kpd RE, RR dan KM,” pungkas Agus Andrianto.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya