Berita

Pemerhati Kebijakan Publik, Syafril Sjofyan/Net

Publika

Orkestrasi Kebohongan Seharusnya Merupakan Kejahatan terhadap Negara

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 11:56 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

Konsekuensi logisnya upaya menaikan harga BBM otomatis harus dihentikan

ORKES dengan irama keroncong mendayu haru. Irama jazz bersemangat. Irama klasik mengalun tenang dan damai. Namun di Indonesia sekarang lagi populer orkes kebohongan. Irama sumbang.

Awal tahun lalu seorang menteri investasi bernyanyi ingin memperpanjang masa jabatan presiden, backing vocal para pengusaha. Nyanyian yang ditimpal oleh Menko Perekonomian. Diresonansi oleh Ketua Umum Partai PKB dan PAN.


Menurut pengakuan. Dirigen orkestrasinya adalah Luhut Binsar Panjaitan. Menko serba bisa. Membawa backing vocal dari desa (baca; kepala-kepala desa). Untung para penyanyi tidak berbakat, sehingga pitch kontrol tak beraturan. Membuat pekak gendang telinga masyarakat pendengar.

Orkesnya sumbang bertentangan dengan kaidah perundang-undangan. Jokowi sebagai presiden? Biasa. Bersikap ringan. Orang bernyanyi mosok tak boleh. Para penyanyi (ter)selamat(kan)! Dari teriakan. Turun! Turun!

Orkestrasi kebohongan juga terjadi di institusi Polri. Orkestrasi kebohongan yang membahana. Dua bulan, masih nyaring di seantero bumi Nusantara (bukan nama IKN) dan dunia. Dirigennya sadis dan sangat kuasa di institusinya, Kaisar Sambo.

Sepandai-pandainya mengatur musik kebohongan. Mayat Joshua berbicara banyak. Para penyanyi (baca beberapa petinggi Polri) tak berkutik. Presiden Jokowi. bersikap tegas. Tidak biasa. Karena bukan perpanjangan masa jabatan. Hanya membuat insitusi Polri babak-belur.

Semoga para backing vocal yang bersuarasumbang menghalangi perkara dan menghilangkan barang bukti, termasuk berpelukan teletubis dan menangis. Konon hampir delapan puluhan polisi. Semua harusnya dipecat dan dipidana tidak pilih bulu dari di awal.

Pak Mahfud sang Menko bilang yang ringan maafkan saja. Waduh yang paham hukum kok gitu ya. Lakukan seperti di militer Pak. Hukum semua secara pidana. Biar pengadilan yang menentukan. Fair. Biar kapok, tidak lagi mengulang-ulang orkestrasi kebohongan.

Kejahatan terhadap Negara

Bersamaan orkestrasi kebohongan “Kaisar Sambo”. Akhir-akhir ini, beberapa pejabat Negara sebut saja Bahlil Lahadalia Menteri Investasi bernyanyi lagi tentang subsidi BBM mencapai Rp 502 triliun, siap-siap harga naik katanya.

Erick Thohir sang Menteri BUMN (foto wajahnya ada di mana, di ATM dan di bandara dan pelabuhan, untung tidak ada di toilet-toilet). Ikut bernyanyi menyiratkan kenaikan harga BBM subsidi (pertalite dan gas). Ikut berjoget di Istana sedang menghitung ulang subsidi BBM.

Lalu Sri Mulyani sang Menkeu (goyang dangdutnya di istana juga sensual) bernyanyi; tidak semua kenaikan harga bisa ditahan pemerintah karena nilai subsidi BBM di dalam APBN 2022 sudah sangat besar, mencapai Rp 502 triliun.

Konon Presiden Jokowi juga di Istana di hadapan para petinggi lembaga tinggi negara, dengan nada bangga ikut menyanyikan pula subsidi 502 triliun terbesar, tidak ada negara lain yang mampu memberikan seperti ini.

Kali ini dirigen orkestrasi tentunya Sri Mulyani. Tujuannya adalah ingin menyunat subsidi dengan menaikan harga BBM. Luhut dengan suara baritonnya “bernyanyi” minggu depan akan diumumkan oleh Presiden kenaikan harga BBM.

Orkestrasi tersebut “kebohongan yang menyesatkan”, menurut Analis Ekonomi Anthony Budiawan. Fakta. UU APBN 6/2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk tahun anggaran 2022 hanya Rp 206,96 triliun, di mana subsidi energi (terdiri dari BBM, LPG 3 kg dan listrik) hanya Rp 134,03 triliun.

Artinya, pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp 502 triliun untuk tahun anggaran 2022 adalah tidak benar, atau menyesatkan informasi publik.

Bahkan, menurut realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, yang dipublikasi di dalam “APBN Kita” oleh Kementerian Keuangan. Realisasi subsidi energi hanya Rp 75,59 triliun. Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 54,31 triliun dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp 21,27 triliun. Nyanyian Anthony Budiawan bukan sumbang tapi berdasarkan tuts nada tertulis dalam buku.

Artinya di tengah hiruk pikuk orkestrasi kebohongan Sambo and his gang, ternyata pihak istana juga “melakukan orkestrasi kebohongan”. Konsekwensi logisnya upaya menaikan harga BBM otomatis harus dihentikan.

Jika terbukti bahwa semua orkestrasi tersebut ternyata menyesatkan. Hanya semata dengan tujuan menaikkan harga BBM. Membuat rakyat menjadi bertambah miskin, susah dan menderita.

Ini suatu “kejahatan” terhadap negara, yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Rakyat bisa menyampaikan mosi tidak percaya kepada para menteri dan akan berujung kepada pemakzulan presiden.

Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya