Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo/Net

Politik

Terkait Dugaan TPPU Judi Online Ferdy Sambo, KPK: Itu Pidana Umum, Bukan Kewenangan KPK

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait adanya grafik "Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303" terkait judi online yang diduga disebutkan ada nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa bertindak karena hal itu merupakan tindak pidana umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, predikat crime atau kejahatan-kejahatan yang menjadi asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) banyak.

Namun, KPK dalam UU TPPU hanya berkewenangan untuk mengusut TPPU ketika pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi atau suap.


"Nah, sepanjang kemudian tindak pidana korupsi tentu fungsi koordinasi supervisi KPK ada," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).

"Kalau ini kan kalau memang benar itu dugaannya judi itukan pidana umum ya. Jadi tentu bukan menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.

Karena kata Ali, tanahnya KPK adalah terkait tindak pidana korupsi. Apalagi, juga dibatasi di dalam Pasal 11 UU KPK.

Di mana, KPK hanya bisa bertindak terhadap penyelenggaraan negara, penegak hukum, atau yang berkaitan dengan keduanya itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya