Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo/Net

Politik

Terkait Dugaan TPPU Judi Online Ferdy Sambo, KPK: Itu Pidana Umum, Bukan Kewenangan KPK

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait adanya grafik "Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303" terkait judi online yang diduga disebutkan ada nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa bertindak karena hal itu merupakan tindak pidana umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, predikat crime atau kejahatan-kejahatan yang menjadi asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) banyak.

Namun, KPK dalam UU TPPU hanya berkewenangan untuk mengusut TPPU ketika pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi atau suap.


"Nah, sepanjang kemudian tindak pidana korupsi tentu fungsi koordinasi supervisi KPK ada," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).

"Kalau ini kan kalau memang benar itu dugaannya judi itukan pidana umum ya. Jadi tentu bukan menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.

Karena kata Ali, tanahnya KPK adalah terkait tindak pidana korupsi. Apalagi, juga dibatasi di dalam Pasal 11 UU KPK.

Di mana, KPK hanya bisa bertindak terhadap penyelenggaraan negara, penegak hukum, atau yang berkaitan dengan keduanya itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya