Berita

Bedah buku 'Mata Air Indonesia Maju-Gagasan Kepada Cak Imin/Net

Politik

Petani Belum Sejahtera, Pakar Titip Kebijakan Pangan dan Agraria ke Cak Imin

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan pertanian dalam negeri bukan hanya terletak pada produktivitas, melainkan darurat kebijakan kesejahteraan terhadap kaum petani.

"Bagaimana petani itu sejahtera? Ini yang sampai sekarang masih belum bisa dilakukan oleh pemerintah," kata Ahli Ekonomi Politik Pangan, Khudori dalam bedah buku 'Mata Air Indonesia Maju-Gagasan Kepada Cak Imin', Jumat (19/8).

Mengenai pengelolaan lahan, kondisi petani Indonesia sangat memprihatinkan. Pertanian Indonesia juga masih kalah jauh dibanding negara-negara lain. Padahal, kata Khudori, sumbangsih petani kecil di dalam negeri sangat besar.


"Petani kecil kita output-nya kalau dihitung secara keseluruhan nasional sangat besar. Tapi tidak bisa menggantungkan mereka, petani kecil terbatas lahannya," jelasnya.

Oleh karenanya, yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan kesejahteraan dari pemerintah. Pemerintah harus melakukan pemberdayaan secara maksimal dan serius terhadap kaum petani.

"Yang dilakukan pemerintah hari ini lebih banyak ke proyek. Kalau proyek selesai, ya selesai (semuanya). (Seharusnya) Enggak bisa begitu. Kalau fokusnya pemberdayaan, harus berkelanjutan. Mungkin satu sampai dua tahun nggak kelihatan, karena melihat ke prosesnya," ungkapnya.

Melalui pemberdayaan pula, petani harus dipastikan bisa mandiri dan berdaya. Namun hal ini memang butuh kebijakan yang panjang. Artinya tidak bisa satu atau dua tahun hasilnya langsung kelihatan.

Masih dalam acar bedah buku yang sama, Ahli Ekologi dan Pertanian IPB, Rina Mardiana meminta Cak Imin memprioritaskan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan agraria yang berkeadilan.

Sebab masalah pengelolaan SDA dan agraria merupakan dua hal yang sangat mendasar dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi di masa depan.

"Pesan saya nih buat Cak Imin, kalau nanti nyapres jadi presiden, maka buatlah 'omnibus law' khusus untuk sumber daya alam dan pembangunan agraria. Itu adalah yang paling mendasar," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya