Berita

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) ditetapkan tersangka/Repro

Presisi

Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putri Candrawathi (PC) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J.

"Jadi pasal yang kami sangkakan terhadap saudara PC adalah Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto pasal 56 KUHP," kata Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Brigjen Andi menuturkan, berdasarkan barang bukti yang dikantongi tim khusus, Putri Candrawathi menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J sejak masih berada di rumah pribadinya di Jalan Sanguling III, Duen Tiga, Jakarta hingga di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai TKP pembunuhan.


Adapun barang buktinya antara lain keterangan saksi dan bukti elektronik rekaman CCTV.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua," demikian Andi Rian.

Penetapan tersangka Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali. Terakhir, Tim Khusus bentukan Kapolri juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8). Namun yang bersangkutan mangkir karena alasan sakit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya