Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menemui Irjen Ferdy Sambo/Net

Hukum

Pengamat Hukum Anggap Kapolda Metro Layak Diperiksa Kasus Brigadir J

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 06:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran layak untuk dimintai keterangan terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih, kata Azmi, sebanyak empat personel Polda Metro Jaya diperiksa lantaran diduga melanggar etik karena menghalangi proses penyidikan kasus.

“Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai pemegang tanggung jawab komando jajaran Polda Metro Jaya semestinya tahu lebih awal dan karenanya wajib pula turut dimintai tanggung jawabnya dalam peristiwa Brigadir J, karena ada empat personil perwira Polda Metro Jaya yang berada dibawah kendalinya terlibat dalam kasus ini, salah satu setingkat Wadir Reskrim,” kata Azmi kepada wartawa di Jakarta, Jumat (19/8).


Selain itu, beber Azmi, tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana anak buah Kapolda juga sempat diperbantukan untuk olah TKP.
 
“Sebagai pemegang komando apakah Kapolda Metro Jaya sudah tahu tentang kejadian tersebut sebelum pertemuan berpelukan dengan Irjen FS,  siapa yang memerintahkan pengambilalihan perkara dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya,” tanya Azmi.

Lalu kemudian, beber Azmi, apakah ada arahan Kapolda kepada personil anggotanya, di mana lokasi tempat anggotanya tersebut diberikan arahan sehingga 4 perwiranya berani ikut serta mengambil tindakan merubah TKP, menghilangkan fakta sesungguhnya termasuk dugaan mengaburkan, merintangi penyidikan.

“Timsus harus pastikan keterangan para perwira menengah tersebut dengan lengkap dan utuh, apakah mereka melakukan berdasarkan dan hanya mengacu pada menjalankan perintah atasannya di Polda Metro Jaya, siapa saja atasannya yang dimaksud tersebut dan apa isi perintahnya, keterangan ini harus berkesesuaian satu sama lain dan dijelaskan ke publik demi nama baik 4 personil anggotanya tersebut,” beber Azmi.

Hal ini, menurut Azmi, sekaligus untuk menguji apakah Kapolda telah bertindak dengan tepat atau gagal melakukan pengawasan yang patut atas perkara ini. Karena, ujar dia,  seorang komandan haruslah bertanggung jawab terhadap anggota yang berada di bawah kendali perintahnya.

“Ini merupakan wujud konsistensi Kepolisian terhadap aturan sekaligus komitmen Kapolri untuk tranparansi total atas kasus Brigadir J  dalam membuat terang perkara ini sekaligus melihat tanggung jawab Kapolda Metro Jaya serta transparansi sebagai upaya bersih- bersih di institusi kepolisian,” demikian Azmi.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya