Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Manajemen Kawan Lama Beri SP III ke Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen Kawan Lama Group menyebut percakapan dalam WA group yang berisi dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan karyawan merupakan ranah privasi.

Hal itu disampaikan Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam akun instagram @kawanlamagroup yang dikutip redaksi, Kamis (18/8).

"Dalam proses pendalaman, kami menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan," kata Dasep.


Meski begitu, pihak manajemen telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan ke 3 kepada pasa terduga pelaku pelecehan seksual.

"Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," kata Dasep.

Diketahui sebelumnya, seorang karyawan perusahaan ternama di Indonesia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Kronologis dugaan kasus itu diceritakan oleh suami korban dan viral di media sosial. 

"(Pelecehan) Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis Richo Pramono dalam unggahan di twitter dengan akun @jerangkah yang dikutip redaksi, Senin (15/8).  

Saat itu korban berinisial RA tengah menjadi model sukarela dalam memperkenalkan produk. Namun, saat sesi foto, ada salah seorang fotografi yang memotret bagian tubuh RA. Bagian tubuh itu pun menjadi bahan pembicaraan di WA Group.  

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," sambung Richo dalam unggahannya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya