Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Manajemen Kawan Lama Beri SP III ke Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen Kawan Lama Group menyebut percakapan dalam WA group yang berisi dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan karyawan merupakan ranah privasi.

Hal itu disampaikan Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam akun instagram @kawanlamagroup yang dikutip redaksi, Kamis (18/8).

"Dalam proses pendalaman, kami menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan," kata Dasep.


Meski begitu, pihak manajemen telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan ke 3 kepada pasa terduga pelaku pelecehan seksual.

"Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," kata Dasep.

Diketahui sebelumnya, seorang karyawan perusahaan ternama di Indonesia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Kronologis dugaan kasus itu diceritakan oleh suami korban dan viral di media sosial. 

"(Pelecehan) Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis Richo Pramono dalam unggahan di twitter dengan akun @jerangkah yang dikutip redaksi, Senin (15/8).  

Saat itu korban berinisial RA tengah menjadi model sukarela dalam memperkenalkan produk. Namun, saat sesi foto, ada salah seorang fotografi yang memotret bagian tubuh RA. Bagian tubuh itu pun menjadi bahan pembicaraan di WA Group.  

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," sambung Richo dalam unggahannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya