Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Hukum

Panglima Andika Perkasa Perintahkan Proses Hukum TNI Penembak Kucing di Bandung

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 03:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penembakan sejumlah kucing oleh oknum TNI di lingkungan Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, yakni Brigjen NA, membuat geram Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa, Andika menyampaikan sikapnya terhadap kelakuan Brigjen NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.

"Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti  proses hukum Brigjen TNI NA," ujar Prantara dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/8).


Dijelaskan Prantara, proses hukum yang akan dilakukan terhadap oknum pelaku penambak sejumlah kucing menggunakan senapan angin itu mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait.

"Khususnya Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," paparnya.

Prantara menuturkan, berdasarkan pengakuannya Brigjen NA melakukan penembakan dengan maksudmenjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau temat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.

"Dan bukan karena kebencian," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Prantara memastikan Panglima TNI telah memerintahkan jajaran terkait sejak Rabu kemarin (17/8), untuk memproses tindakan Brigjen NA.

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi," demikian Prantara.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya