Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Hukum

Panglima Andika Perkasa Perintahkan Proses Hukum TNI Penembak Kucing di Bandung

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 03:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penembakan sejumlah kucing oleh oknum TNI di lingkungan Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, yakni Brigjen NA, membuat geram Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa, Andika menyampaikan sikapnya terhadap kelakuan Brigjen NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.

"Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti  proses hukum Brigjen TNI NA," ujar Prantara dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/8).


Dijelaskan Prantara, proses hukum yang akan dilakukan terhadap oknum pelaku penambak sejumlah kucing menggunakan senapan angin itu mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait.

"Khususnya Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," paparnya.

Prantara menuturkan, berdasarkan pengakuannya Brigjen NA melakukan penembakan dengan maksudmenjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau temat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.

"Dan bukan karena kebencian," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Prantara memastikan Panglima TNI telah memerintahkan jajaran terkait sejak Rabu kemarin (17/8), untuk memproses tindakan Brigjen NA.

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi," demikian Prantara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya