Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (kiri)/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau, Besok KPK Mulai Periksa Surya Darmadi

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dengan tersangka Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group akan kembali mulai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Apeng di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8)

"Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan Surya Darmadi di Kejaksaan Agung," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).


Terkait penanganan perkara suap di KPK ini kata Karyoto, lebih sederhana dibanding penanganan perkara yang dilakukan Kejagung terhadap Apeng. Di mana, Kejagung menangani persoalan kerugian negara.

Dengan demikian, ketika ada pemikiran perkara suap di KPK dijadikan satu dengan perkara di Kejagung, KPK akan mendiskusikan kembali kepada pimpinan KPK.

Karyoto memastikan tidak ada istilah perebutan perkara. Karyoto menjelaskan bahwa pada prinsipnya, aparat penegak hukum yang lain kalau mampu dan mau, ya itu adalah tujuan adanya KPK.

Sebagai Deputi Bidang Penindakan, Karyoto menjelaskan bisa saja kasus yang menjerat Apeng akan dilakukan tuntutan secara bersama di persidangan.

"Jadi salah satu, kalau enggak kami yang melimpahkan, tapi kalau Kejaksaan Agung melimpahkan ke sini, kayaknya tidak ya. Karena dilihat dari bobot perkaranya, lebih rumit yang di Kejaksaan Agung," pungkas Karyoto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya