Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (kiri)/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau, Besok KPK Mulai Periksa Surya Darmadi

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dengan tersangka Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group akan kembali mulai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Apeng di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8)

"Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan Surya Darmadi di Kejaksaan Agung," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).


Terkait penanganan perkara suap di KPK ini kata Karyoto, lebih sederhana dibanding penanganan perkara yang dilakukan Kejagung terhadap Apeng. Di mana, Kejagung menangani persoalan kerugian negara.

Dengan demikian, ketika ada pemikiran perkara suap di KPK dijadikan satu dengan perkara di Kejagung, KPK akan mendiskusikan kembali kepada pimpinan KPK.

Karyoto memastikan tidak ada istilah perebutan perkara. Karyoto menjelaskan bahwa pada prinsipnya, aparat penegak hukum yang lain kalau mampu dan mau, ya itu adalah tujuan adanya KPK.

Sebagai Deputi Bidang Penindakan, Karyoto menjelaskan bisa saja kasus yang menjerat Apeng akan dilakukan tuntutan secara bersama di persidangan.

"Jadi salah satu, kalau enggak kami yang melimpahkan, tapi kalau Kejaksaan Agung melimpahkan ke sini, kayaknya tidak ya. Karena dilihat dari bobot perkaranya, lebih rumit yang di Kejaksaan Agung," pungkas Karyoto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya