Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (kiri)/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau, Besok KPK Mulai Periksa Surya Darmadi

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dengan tersangka Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group akan kembali mulai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Apeng di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8)

"Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan Surya Darmadi di Kejaksaan Agung," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).


Terkait penanganan perkara suap di KPK ini kata Karyoto, lebih sederhana dibanding penanganan perkara yang dilakukan Kejagung terhadap Apeng. Di mana, Kejagung menangani persoalan kerugian negara.

Dengan demikian, ketika ada pemikiran perkara suap di KPK dijadikan satu dengan perkara di Kejagung, KPK akan mendiskusikan kembali kepada pimpinan KPK.

Karyoto memastikan tidak ada istilah perebutan perkara. Karyoto menjelaskan bahwa pada prinsipnya, aparat penegak hukum yang lain kalau mampu dan mau, ya itu adalah tujuan adanya KPK.

Sebagai Deputi Bidang Penindakan, Karyoto menjelaskan bisa saja kasus yang menjerat Apeng akan dilakukan tuntutan secara bersama di persidangan.

"Jadi salah satu, kalau enggak kami yang melimpahkan, tapi kalau Kejaksaan Agung melimpahkan ke sini, kayaknya tidak ya. Karena dilihat dari bobot perkaranya, lebih rumit yang di Kejaksaan Agung," pungkas Karyoto.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya