Berita

Ketua Umum Masyumi, Ahmad Yani (tengah) usai konsultasi dengan pimpinan Bawaslu RI, Kamis (18/8)/RMOL

Hukum

Masyumi Sambangi Bawaslu RI, Konsultasi Gugatan Hasil Pendaftaran Parpol

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 menjadi bahan konsultasi Partai Masyumi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini.

Ketua Umum Masyumi, Ahmad Yani, menyambangi Kantor Bawaslu RI bersama sejumlah jajaran pengurus pusat ke Kantor Bawaslu RI, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Ahmad Yani menjelaskan, dirinya ditemui dengan sejumlah Anggota Bawaslu RI untuk membicarakan soal langkah hukum yang bisa diambil Masyumi untuk memprotes hasil pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada 1 hingga 14 Agustus 2022.


"Kita audiensi dengan Bawaslu, dan kita sudah dapat formulanya. Kami akan mengajukan permohonan kami menyangkut persoalan teknis," ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani menilai, Partai Masyumi yang mendaftar di masa akhir pendaftaran, yaitu pada 14 Agustus 2022 pukul 21.04 telah dilayani dengan baik oleh KPU RI.

"Pendaftaran kami diterima, dan itu tidak hanya pendaftaran secara formil, tapi seperti partai lain juga diterima Ketua KPU dan bersama komisioner-komisioner lainnya, Sekjen dan organ strukural yang ada di KPU," katanya.

Hanya saja Ahmad Yani berpendapat, seharusnya dalam tahap pendaftaran KPU RI tidak membuat keputusan yang menyatakan Partai Masyumi tidak bisa ke tahap selanjutnya.

"Menurut kami, seharusnya sudah mendaftar Partai Masyumi bisa ikut tahapan berikutnya, yaitu tahap verfikasi administrasi dan verifikasi faktual," sambungnya.

Selama proses pendaftaran kemarin, Ahmad Yani mengaku telah diberi kesempatan oleh KPU RI melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta pemilu.

"Bagaiamana cara melengkapi data dokumen itu? KPU memberikan dua atau 3 kategori. Pertama Sipol, kedua electronic transfer load (ETL), ketiga manual atau hard copy," papar Ahmad Yani.

"Masyumi mengambil jalan yang kedua, ETL. Kita sudah lakukan, cuman ada kendala baik dari sistem transfer kita maupun yang ada di KPU," sambungnya.

Maka dari itu, Ahmad Yani menegaskan bahwa kedatangan Masyumi  ke Bawaslu hari ini dalam rangka mencari format hukum yang bisa dilakukan dalam mengggugat proses pendaftaran yang dilakukan KPU RI.

"Kita peroleh (format), petama pelanggaran proses (administrasi) dan prosedural, kedua sengketa (proses)," urainya.

"Masyumi tidak punya preferensi dalam hal sengketa. Kami tidak ada preferensi untuk menggugat KPU. Makanya mungkin bagaimana mendiskusikan itu dengan Bawaslu," tandas Ahmad Yani.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya