Berita

Potongan grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang beredar masif di media sosial/Net

Presisi

Soal Isu “Kaisar Sambo” Beking Judi Online, Ini Respon Mabes Polri

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring berjalannya kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini muncul isu soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.

Dalam sebuah data yang beredar dengan judul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu memuat lengkap struktur hingga alur sejumlah personel Polri yang disebut menjadi baking bos judi di Indonesia.

Bahkan, di dalamnya terdapat salinan Surat Perintah (Sprin) Kapolri terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih bernomor SPRIN/241/I/HUK.6.6./2022 tertanggal 31 Januari 2022, yang memuat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus.


Terkait isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar lebih jauh, Dedi hanya memastikan bahwa saat ini timsus yang di dalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Itsus) tengah membuktikan sangkaan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan, timsus akan bekerja keras untuk membuktikan secara materil maupun formil untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo bersama tiga orang liannya yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya