Berita

Potongan grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang beredar masif di media sosial/Net

Presisi

Soal Isu “Kaisar Sambo” Beking Judi Online, Ini Respon Mabes Polri

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring berjalannya kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini muncul isu soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.

Dalam sebuah data yang beredar dengan judul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu memuat lengkap struktur hingga alur sejumlah personel Polri yang disebut menjadi baking bos judi di Indonesia.

Bahkan, di dalamnya terdapat salinan Surat Perintah (Sprin) Kapolri terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih bernomor SPRIN/241/I/HUK.6.6./2022 tertanggal 31 Januari 2022, yang memuat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus.


Terkait isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar lebih jauh, Dedi hanya memastikan bahwa saat ini timsus yang di dalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Itsus) tengah membuktikan sangkaan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan, timsus akan bekerja keras untuk membuktikan secara materil maupun formil untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo bersama tiga orang liannya yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya