Berita

Potongan grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang beredar masif di media sosial/Net

Presisi

Soal Isu “Kaisar Sambo” Beking Judi Online, Ini Respon Mabes Polri

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring berjalannya kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini muncul isu soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.

Dalam sebuah data yang beredar dengan judul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu memuat lengkap struktur hingga alur sejumlah personel Polri yang disebut menjadi baking bos judi di Indonesia.

Bahkan, di dalamnya terdapat salinan Surat Perintah (Sprin) Kapolri terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih bernomor SPRIN/241/I/HUK.6.6./2022 tertanggal 31 Januari 2022, yang memuat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus.

Terkait isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar lebih jauh, Dedi hanya memastikan bahwa saat ini timsus yang di dalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Itsus) tengah membuktikan sangkaan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan, timsus akan bekerja keras untuk membuktikan secara materil maupun formil untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo bersama tiga orang liannya yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Puan: PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:44

IFW Minta Pemerintah Waspadai Trik Menyulap Gandum Pangan Jadi Bahan Pakan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:39

Usut Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Penilai KJPP

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Calon Kepala BIN Herindra Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:33

Penasihat Presiden UEA Digadang Jadi Pemimpin Gaza Usai Perang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30

Jokowi: Ketahanan Pangan, Fondasi Kesejahteraan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:19

PM Italia Nekat Kunjungi Lebanon usai Serangan di UNIFIL

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:17

Selengkapnya