Berita

Potongan grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang beredar masif di media sosial/Net

Presisi

Soal Isu “Kaisar Sambo” Beking Judi Online, Ini Respon Mabes Polri

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring berjalannya kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini muncul isu soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.

Dalam sebuah data yang beredar dengan judul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu memuat lengkap struktur hingga alur sejumlah personel Polri yang disebut menjadi baking bos judi di Indonesia.

Bahkan, di dalamnya terdapat salinan Surat Perintah (Sprin) Kapolri terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih bernomor SPRIN/241/I/HUK.6.6./2022 tertanggal 31 Januari 2022, yang memuat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus.


Terkait isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar lebih jauh, Dedi hanya memastikan bahwa saat ini timsus yang di dalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Itsus) tengah membuktikan sangkaan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan, timsus akan bekerja keras untuk membuktikan secara materil maupun formil untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo bersama tiga orang liannya yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya