Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J/Net

Hukum

Anak Buah Sambo Berani Tutupi Kasus Brigadir J dari Kapolri, Mahfud Usul Polri Dibenahi

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu ada pembenahan di institusi Polri sebagai institusi pemerintah di bidang keamanan agar bisa bekerja maksimal.

Usulan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di tengah pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J bersama mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Awalnya, Akbar Faizal mempertanyakan sosok irjen Ferdy Sambo dalam jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri disebut punya kekuatan besar di internal Polri. Padahal, komando tertinggi di internal Polri ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Di Polri ada semacam pusat-pusat kekuataan," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan Akbar Faizal sebagaimana dikutip redaksi dari kanal YouTubenya, Kamis (18/8).

Mahfud menjelaskan, secara formal posisi Kapolri seharusnya memang paling menguasai internal Korps Bhayangkara. Namun karena ada kelompok-kelompok di internal itulah yang membuat kerja Kapolri terkesan lambat.

Hal itu pula yang terjadi dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J yang sebelumnya diskenariokan sebagai peristiwa tembak-menembak antar ajudan Sambo.

"Ada kelompok-kelompok yang menghalangi, termasuk yang kasus ini (Sambo). Di kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri, oleh orang-orangnya Sambo," jelasnya.

Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai perlu ada pembenahan di internal Polri.

"Perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya