Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi ketika berbicara di Majelis Umum PBB/Net

Dunia

Dukung Penuh Perlindungan HAM, India Donasikan Rp 5,9 Miliar ke PBB

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

India membuktikan komitmennya terhadap perlindungan hak asasi manusia dengan mendonasikan dana senilai Rp 5,9 miliar ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Lewat cuitannya yang dikutip ANI News pada Kamis (18/8), Misi India di PBB mengatakan dana tersebut ditujukan untuk korban penyiksaan, kerjasama teknis dan pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR), serta mendukung partisipasi negara-negara kurang berkembang (LDCs) atau Small Island Developing States (SIDs).

Dikatakan, keterlibatan India yang semakin dalam dengan PBB didasarkan pada komitmen terhadap multilateralisme dan dialog sebagai kunci untuk mencapai tujuan bersama dan mengatasi tantangan bersama.


Sebagai salah satu anggota pendiri PBB, India sangat mendukung tujuan dan prinsip-prinsip perserikatan melalui kontribusinya yang signifikan pada pelaksanakan tujuan piagam dan evolusi program badan khusus PBB.

India sangat percaya bahwa PBB dan norma-norma hubungan internasional secara efektif mampu mengatasi tantangan global termasuk pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, lingkungan, perubahan iklim, pemeliharaan perdamaian, terorisme, pelucutan senjata, HAM, migrasi, kesehatan dan pandemi.

Pada 2007, India memperoleh pujian sebagai negara pertama yang mengerahkan kontingen wanita untuk unit polisi pada misi perdamaian PBB di Liberia.

India juga terkenal dengan kontribusinya pada layanan medis dan tugas-tugas khusus seperti dukungan veteriner serta layanan teknik.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya