Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Repro

Politik

Di Hadapan Pengurus dan Kader PSI, KPK Singgung Soal "Serangan Fajar"

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan pengurus dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal praktik politik uang atau serangan fajar saat menjelang hari pencoblosan saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pengurus PSI dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pagi (18/8).

Alex mengatakan, KPK berharap pelaksanaan demokrasi melalui Pemilu di Indonesia dapat berlangsung secara cerdas dan berintegritas. Mengingat, berdasarkan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 60 persen masyarakat Indonesia pendidikannya tidak lulus SMP.


"Bapak-bapak bisa mengevaluasi sendiri, kira-kira apakah dengan komposisi penduduk seperti itu kita bisa melaksanakan politik yang cerdas dan berintegritas," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (18/8).

Alex pun lantas menyinggung soal adanya serangan fajar yang sering terjadi saat menjelang hari pencoblosan saat Pemilu.

"Kita sering, rasa-rasanya bapak ibu juga sering mendengar, bahkan bukan menjadi rahasia umum lagi, kalau menjelang hari H pencoblosan itu ada serangan fajar, ada politik bagi-bagi duit," katanya.

Bahkan, lanjutnya, KPK pernah melakukan suatu penindakan, pengembangan penyidikan. Di mana, KPK pernah melakukan penggeledahan terhadap salah satu calon anggota DPR dan ditemukan ada 400-an ribu amplop.

"Yang setiap amplop itu berisi uang antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Kita pajang itu waktu konpers di belakang itu ada berapa outner, karena jumlahnya 400 ribu amplop," terangnya.

Selain itu, Alex membeberkan temuannya dari beberapa rekannya yang menjadi anggota DPR maupun DPRD. Salah satunya terkait biaya untuk menjadi calon anggota legislatif.

"Nah untuk kepala daerah itu kami pernah melakukan survei, demikian juga Kemendagri, biayanya gak kecil, jadi untuk tingkat II itu paling tidak harus ada alokasi anggaran dana itu Rp 20 sampai 30 miliar. Itu gak menang loh, itu hanya untuk tampil, kontes sebagai kepala daerah," jelas Alex.

Bahkan kata Alex, berdasarkan hitungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika ingin menang menjadi kepala daerah, harus menyediakan dana sebesar Rp 50-75 miliar.

Alex mengakui, seluruh uang yang diperlukan itu ternyata bukan semuanya berasal dari kantong para calon tersebut, melain ada bantuan dari sponsor.

"80 persen mengakui bahwa dana itu berasal dari sponsor. Siapa sponsornya? Ya kalau di daerah umumnya adalah pengusaha-pengusaha di daerah. Paling banyak kontraktor. Kontraktor-kontraktor di daerah, rekanan-rekanan Pemda," tuturnya.

Kemudian pertanyaannya, masih kata Alex, apakah sumbangan itu sifatnya sukarela atau ada motif tertentu, ternyata tidak.

"Ternyata mereka berharap, kalau calon yang didukung itu menang yang diberikan bantuan dana itu menang, setidaknya mereka akan mendapat kemudahan dalam lelang proyek, mereka akan mendapat kemudahan dalam proses perizinan, mereka dapat kemudian atau paling tidak punya akses dalam menentukan kebijakan di pemerintah," sambung Alex.

Acara PCB ini, pengurus PSI yang hadir yakni, Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari, dan Wakil Bendahara Umum PSI Lila Zuhara, dan dihadiri oleh 69 kader PSI.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya