Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Benarkan Bekas Walkot Cimahi Ajay Priatna Jadi Tersangka Lagi

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Penegasan ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (18/8).

Alex mengatakan, perkara baru Ajay ini terkait dengan fakta hukum perkara mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju. Di mana, Ajay memberikan suap kepada Robin.


"Tapi nanti pasti akan disampaikan ketika ditahan kan kita omongkan juga (detail perkaranya)" ujar Alex.

Saat disinggung soal status Ajay, Alex membenarkan bahwa Ajay sudah menjadi tersangka lagi di KPK. KPK pun akan membeberkan secara resmi konstruksi perkaranya para saat konferensi pers nantinya.

"Sudah lah (Ajay jadi tersangka). Ya kita tunggu dulu nanti konpersnya," pungkas Alex.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum pada persidangan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana korupsi pihak lain.

"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan. Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (18/8).

Hingga saat ini kata Ali, tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nantinya, KPK akan menyampaikan perkembangannya secara rinci.

"Penanganan perkara ini, tentu bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku. KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya