Berita

Preisden Republik Indonesia, Joko Widodo saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022/Repro

Politik

Presiden Jokowi: Kita Tidak Bisa Kerja Standar karena Keadaan Sekarang Tidak Normal

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 10:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo meminta kepada para menteri dan jajarannya untuk bekerja di atas standar yang biasa dijalankan.

"Keadaanya tidak normal. Kita tidak boleh lagi bekerja secara rutinitas karena memang keadaannya tidak normal. Tidak bisa kita pakai standar-standar baku, pakem, enggak bisa," tegas Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8).

Presiden Jokowi berulangkali mengatakan, situasi saat ini tidak mudah. Tak hanya Indonesia, negara-negara di dunia juga sedang menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan perang di Rusia dan Ukraina.


"Semua negara menghadapi situasi yang sangat sulit," tegas Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada jajarannya, tak terkecuali bagi para kepala daerah untuk tidak hanya melihat persoalan secara makro.

"Enggak bisa kita hanya melihat makronya saja, enggak bisa, enggak akan jalan. Percaya saya. Makro dilihat, mikro dilihat, lebih lagi harus detail lewat angka-angka dan data-data," tandas Presiden Jokowi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya