Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

824 Narapidana di Muara Enim Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 03:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 824 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Enim memperoleh remisi umum tepat pada perayaan HUT ke-77 RI.

Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Muara Enim.

Kepala Lapas Muara Enim Herdianto mengatakan, dari 824 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 15 diantaranya dinyatakan langsung bebas mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Adapun untuk Besaran remisi yang diterima oleh masing masing warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.


“15 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (17/8).

Lebih lanjut Herdianto menyebutkan bahwa ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” imbuhnya.

Sementara, Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Lapas Muara yang telah memberikan pembinaan kepada warga Muara Enim yang saat ini berada di Lapas Muara Enim.

"Selamat kepada 15 warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi, jangan ulangi lagi kesalahan terdahulu. Kita juga berharap warga binaan lainnya untuk dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik," tandas dia.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya