Berita

Mayjen TNI Andi Muhammad saat berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CNI Group/Net

Nusantara

TNI Jamin Stabilitas Keamanan di Obvitnas dan PSN Smelter Blok Lapao-lapao

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 23:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad meninjau Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Program Proyek Strategis Nasional (PSN) fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Nikel yang sedang dibangun oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di blok Lapao-lapao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (15/8/2022).

Langkah ini sebagai komitmen TNI untuk memastikan investasi hilirisasi nikel yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan sesuai target.

“Setiap ada Obvitnas dan PSN, secara tidak langsung itu merupakan tugas TNI untuk menjamin stabilitas keamanannya. TNI harus selalu melindungi proyek-proyek nasional yang bersifat strategis demi kemaslahatan orang banyak,” kata Mayjen TNI Andi Muhammad saat berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CNI Group, Rabu (17/8).


Menurut Mayjen Andi Muhammad, sebagai asset vital nasional, proyek smelter nikel milik CNI Group wajib untuk dilindungi karena proyek ini didukung penuh oleh negara. Apalagi, CNI Group merupakan satu-satunya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Saat ini kata Andi Muhammad, terdapat sejumlah investasi smelter di wilayah Sulawesi Tenggara yang juga masuk daftar Proyek Strategis Nasional namun sebagian besar merupakan milik Penanaman Modal Asing (PMA).

Untuk memastikan agar proyek smelter nikel CNI Group beroperasi sesuai target pada 2024,  Andi Muhammad menekankan tiga pendekatan.

Pertama, pendekatan kemakmuran (prosperity). Pendekatan ini fokus pada agenda penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita lihat banyak bantuan, pembangunan masjid dan lainnya ini luar biasa. Kalau masyarakat sudah diayomi, dilindungi dan dilibatkan, pasti masyarakat sendiri yang menjaga perusahaan karena mereka berkepentingan,” jelasnya.

Kedua, pendekatan lingkungan. Perusahaan berkewajiban untuk menjalankan komitmen lingkungan melalui penerapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak ekologis.

Ketiga, pendekatan keamanan (security). “Kita ada disini akan membantu semaksimal mungkin CNI Group dalam menjalankan komunikasi sosial, demi menciptakan cipta kondisi mulai dari tingkat Koramil, Kodim, Korem dan Kodam,” tegasnya.

Andi menegaskan, CNI Group sangat memenuhi prosedur dan sangat legal untuk dilindungi.

“Jadi kalau ada yang menganggu CNI Group, berarti tugas Dandim dan Korem dan saya juga untuk mengamankan. Kalau ada yang masih main-main dengan CNI Group komunikasikan dengan baik. Siapapun harus jaga, kalau perlu ingatkan jangan melakukan. Kalau ada persoalan dan CNI Group ini rugi, berarti negara juga yang dirugikan. Karena itu, mindset masyarakat perlu diluruskan,” ujar Andi.

"Dalam penyukseskan Proyek Strategis Nasional, Walaupun tidak di minta TNI tetap akan menjaga dan mengawal keberlangsungan Proyek Strategis Nasional," tegasnya.

Adapun smelter yang dikembangkan oleh CNI Group ini, ketika selesai akan memiliki kapasitas total sekitar 100,000 ton Nickel dan lebih dari 4,000 ton Cobalt setiap tahunnya, terdiri dari 252,000 ton output dari Rectangular RKEF dalam bentuk Ferronickel dengan kandungan 22% Nickel di dalamnya dan dari pengolahan HPAL akan menghasilkan output 103,000 ton dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang di dalamnya terkandung 40,000 ton Nickel dan lebih dari 4,000 ton Cobalt.

Produk Ferronickel ini dapat diolah lebih Ianjut untuk memproduksi Stainless Steel dan produk turunannya (consuming needs). Adapun Nickel Matte dan Nickel Sulfide dapat digunakan untuk memproduksi bahan baku baterai. Sementara teknologi HPAL akan memproduksi MHP yang dapat diolah lebih Ianjut menjadi Prekursor Baterai Cathode dan Anode.

Pembangunan smelter Laterit Rectangular RKEF dan HPAL CNI Group melibatkan ENFI, BUMN China sebagai desainer engineering dan juga BUMN Indonesia yang memiliki reputasi global di bidang teknologi pengolahan bijih nikel, sebagai kontraktor EPC, yaitu PT PP (Persero) Tbk.

Sementara untuk pasokan tenaga listrik smelter, saat ini telah terbangun gardu induk PLN di Wolo yang sudah energized memasok daya listrik sebesar 350 MW, dan selanjutnya akan dilakukan ekspansi tambahan kapasitas sebesar 350 MW sehingga totalnya menjadi 700 MW.





Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya